Pelayanan Puskesmas Warunggunung Dinilai Buruk, Pasien Terlantar Tanpa Rujukan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam. Seorang pasien berinisial (M), warga Kampung Kanaga, Desa Warunggunung, diduga menjadi korban buruknya sistem pelayanan dan kelalaian prosedur rujukan medis.

Peristiwa ini terjadi saat (M) dibawa keluarganya ke Puskesmas Warunggunung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan dan rujukan resmi, pihak puskesmas justru menyuruh keluarga pasien langsung membawa (M) ke RS Misi Rangkasbitung, tanpa memberikan surat rujukan.

Ironisnya, petugas puskesmas diduga dengan tegas mengatakan bahwa pasien tidak perlu menggunakan surat rujukan. Namun kenyataan berbeda terjadi di lapangan. Setibanya di RS Misi Rangkasbitung, pihak rumah sakit justru menanyakan surat rujukan dari puskesmas, yang tentu saja tidak dimiliki oleh keluarga pasien. Akibatnya, pasien sempat mengalami kebingungan dan keterlambatan penanganan.

“Kami sangat kecewa. Dari puskesmas disuruh langsung ke RS Misi, katanya tidak perlu surat rujukan. Tapi setelah sampai di rumah sakit, kami malah ditanya surat rujukan. Ini jelas pelayanan yang sangat buruk,” tutur (Y), anak dari pasien, kepada awak media, Sabtu (24/1/2026).

(Y) menilai kejadian ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan lemahnya koordinasi antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan rumah sakit rujukan. Ia menegaskan bahwa puskesmas seharusnya memahami dan menjalankan prosedur pelayanan kesehatan dengan benar, bukan malah melempar tanggung jawab ke rumah sakit.

“Kalau memang harus dirujuk, ya buatkan surat rujukan. Jangan asal menyuruh pasien pergi. Ini menyangkut nyawa orang,” tegas (Y), dengan nada kesal

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pelayanan publik di Puskesmas Warunggunung, khususnya dalam penanganan pasien yang membutuhkan rujukan lanjutan. Masyarakat berharap ada evaluasi serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Warunggunung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan buruknya pelayanan tersebut. Sementara awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB