Ini Kata Dispupar Terkait Pembangunan Res Area Agrowisata Cikapek Tahap II Yang Disoal LSM GMBI Lebak

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Pembangunan Res Area Agrowisata, yang berlokasi di Desa Lebak Parahiang Kecatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten yang di sorot LSM GMBI Distrik Lebak

i

Keterangan poto : Pembangunan Res Area Agrowisata, yang berlokasi di Desa Lebak Parahiang Kecatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten yang di sorot LSM GMBI Distrik Lebak

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Menanggapi kritikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, terkait pembangunan Res Area Agrowisata Tahap II yang berlokasi di Kampung Cikapek Desa Lebak Parahiang Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten, yang menelan anggaran Rp 8.274.060.725.00, dengan No Kontrak.027/075-PPK.Duspupar/SPK/2025 yang dikerjakan oleh CV. Agung Putra Perkasa, dengan sumber Anggaran APBD Tahun 2025. Akhirnya memdapat tanggapan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Banten. menurut Usep suparno, sepaku Kepala bidang (Kabid) Destinasi Wisata Hal itu sudah sesuai melalui tahapan trial mix di AMP. Hal itu di ungkapkannya saat di temui dikantornya dan di perkuat dengan rilis yang dikirim pada awak media pada 26/1/2026

“Terkait pengaspalan di Agrowisata Cikapek, itu sudah melalui tahapan trial mix di AMP, dan hasil trial sudah dilakukan hasil uji tekan dan dinyatakan lolos uji. Realisasi ketebalan aspal yang dikerjakan Adalah 4.92 cm, hasil ukur ini di ambil dari hasil uji core drill 5 (lima) sample oleh tim UPT Laboratorium teknik DPUPR Lebak. Hasil tersebut sudah melebihi minimal spek yang menjadi acuan yaitu 4cm,”Beber Usep

Lebih jauh dirinya mengatakan,” dan juga sudah di uji tekan pada sample hasil core drill di UPTD pengujian bahan, kontruksi bangunan dan Informasi Kostruksi DPUPR Provinsi Banten. Hasil uji tekan dinyatakan lolos uji density dengan hasil rata-rata 2.221 T/m3. Hasil tersebut sudah melebihi standar minimum yang ditetapkan yaitu 2.2 T/m3,”Tandesnya

Usep menambahkan, “Untuk tambalan aspal, pada saat proses finishing aspal di lokasi proyek turun hujan, yang mengakibatkan ada beberapa spot yang kurang maksimal, sehingga dilakukan ampar ulang di beberapa titik sebagai tanggung jawab pelaksana untuk memaksimalkan hasil pekerjaan.”Pungkasnya

 

Penulis : Rai Kusbini

Editor   : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru