Bansos Lama Diselesaikan, Kades Saefullah Kembalikan Hak Warga

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/red

i

Foto/red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polemik bantuan sosial (bansos) atas nama Hj. Jarnisah di Desa Gubugan Cibereum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, sempat menjadi sorotan publik, Sabtu (14/2/2026). Namun sejumlah fakta di lapangan menunjukkan persoalan tersebut merupakan masalah administrasi lama yang terjadi sejak 2018, sebelum Kepala Desa Saefullah menjabat.

Saefullah diketahui baru memimpin desa sekitar tiga tahun terakhir. Alih-alih menghindari persoalan, ia justru menelusuri permasalahan tersebut bersama perangkat desa, pendamping sosial, serta pihak terkait untuk memastikan hak warga kembali terpenuhi.

Dalam proses verifikasi, pemerintah desa menemukan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara data terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi tidak memegang kartu atau tidak menerima bantuan secara utuh.

Di antaranya Sarka, penerima bantuan lansia, serta Arsiah, warga difabel dengan keterbatasan ekonomi. Melalui musyawarah terbuka dan koordinasi lintas pihak, persoalan administrasi itu kemudian diselesaikan secara bertahap.
Salah satu tahapan penting terjadi pada 8 Mei 2023, saat proses pengurusan administrasi dan penerbitan kartu bantuan dilakukan agar penyaluran ke depan berjalan tepat sasaran.

Saefullah menyatakan langkah yang diambil merupakan tanggung jawab moral sebagai kepala desa, bukan pengakuan atas kesalahan pribadi.

“Saya memang baru menjabat tiga tahun. Tetapi sebagai kepala desa, saya tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan. Jika ada persoalan lama yang belum selesai, tugas kami membantu menyelesaikannya,” ujarnya.

Pemerintah desa menegaskan penyelesaian dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama keluarga penerima, pendamping sosial, serta pihak terkait. Tidak terdapat konflik lanjutan maupun laporan hukum setelah proses penyelesaian berlangsung.
Sejumlah keluarga penerima bantuan menyatakan hak mereka kini telah diterima kembali.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan bansos di tingkat desa kerap berkaitan dengan data lama dan administrasi berkelanjutan antarperiode kepemimpinan. Pemerintah desa berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat melihat persoalan secara utuh dan berimbang. (Yusuf)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru