Bansos Lama Diselesaikan, Kades Saefullah Kembalikan Hak Warga

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/red

i

Foto/red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polemik bantuan sosial (bansos) atas nama Hj. Jarnisah di Desa Gubugan Cibereum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, sempat menjadi sorotan publik, Sabtu (14/2/2026). Namun sejumlah fakta di lapangan menunjukkan persoalan tersebut merupakan masalah administrasi lama yang terjadi sejak 2018, sebelum Kepala Desa Saefullah menjabat.

Saefullah diketahui baru memimpin desa sekitar tiga tahun terakhir. Alih-alih menghindari persoalan, ia justru menelusuri permasalahan tersebut bersama perangkat desa, pendamping sosial, serta pihak terkait untuk memastikan hak warga kembali terpenuhi.

Dalam proses verifikasi, pemerintah desa menemukan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara data terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi tidak memegang kartu atau tidak menerima bantuan secara utuh.

Di antaranya Sarka, penerima bantuan lansia, serta Arsiah, warga difabel dengan keterbatasan ekonomi. Melalui musyawarah terbuka dan koordinasi lintas pihak, persoalan administrasi itu kemudian diselesaikan secara bertahap.
Salah satu tahapan penting terjadi pada 8 Mei 2023, saat proses pengurusan administrasi dan penerbitan kartu bantuan dilakukan agar penyaluran ke depan berjalan tepat sasaran.

Saefullah menyatakan langkah yang diambil merupakan tanggung jawab moral sebagai kepala desa, bukan pengakuan atas kesalahan pribadi.

“Saya memang baru menjabat tiga tahun. Tetapi sebagai kepala desa, saya tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan. Jika ada persoalan lama yang belum selesai, tugas kami membantu menyelesaikannya,” ujarnya.

Pemerintah desa menegaskan penyelesaian dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama keluarga penerima, pendamping sosial, serta pihak terkait. Tidak terdapat konflik lanjutan maupun laporan hukum setelah proses penyelesaian berlangsung.
Sejumlah keluarga penerima bantuan menyatakan hak mereka kini telah diterima kembali.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan bansos di tingkat desa kerap berkaitan dengan data lama dan administrasi berkelanjutan antarperiode kepemimpinan. Pemerintah desa berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat melihat persoalan secara utuh dan berimbang. (Yusuf)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru