Bansos Lama Diselesaikan, Kades Saefullah Kembalikan Hak Warga

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/red

i

Foto/red

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polemik bantuan sosial (bansos) atas nama Hj. Jarnisah di Desa Gubugan Cibereum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, sempat menjadi sorotan publik, Sabtu (14/2/2026). Namun sejumlah fakta di lapangan menunjukkan persoalan tersebut merupakan masalah administrasi lama yang terjadi sejak 2018, sebelum Kepala Desa Saefullah menjabat.

Saefullah diketahui baru memimpin desa sekitar tiga tahun terakhir. Alih-alih menghindari persoalan, ia justru menelusuri permasalahan tersebut bersama perangkat desa, pendamping sosial, serta pihak terkait untuk memastikan hak warga kembali terpenuhi.

Dalam proses verifikasi, pemerintah desa menemukan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara data terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi tidak memegang kartu atau tidak menerima bantuan secara utuh.

Di antaranya Sarka, penerima bantuan lansia, serta Arsiah, warga difabel dengan keterbatasan ekonomi. Melalui musyawarah terbuka dan koordinasi lintas pihak, persoalan administrasi itu kemudian diselesaikan secara bertahap.
Salah satu tahapan penting terjadi pada 8 Mei 2023, saat proses pengurusan administrasi dan penerbitan kartu bantuan dilakukan agar penyaluran ke depan berjalan tepat sasaran.

Saefullah menyatakan langkah yang diambil merupakan tanggung jawab moral sebagai kepala desa, bukan pengakuan atas kesalahan pribadi.

“Saya memang baru menjabat tiga tahun. Tetapi sebagai kepala desa, saya tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan. Jika ada persoalan lama yang belum selesai, tugas kami membantu menyelesaikannya,” ujarnya.

Pemerintah desa menegaskan penyelesaian dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama keluarga penerima, pendamping sosial, serta pihak terkait. Tidak terdapat konflik lanjutan maupun laporan hukum setelah proses penyelesaian berlangsung.
Sejumlah keluarga penerima bantuan menyatakan hak mereka kini telah diterima kembali.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan bansos di tingkat desa kerap berkaitan dengan data lama dan administrasi berkelanjutan antarperiode kepemimpinan. Pemerintah desa berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat melihat persoalan secara utuh dan berimbang. (Yusuf)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB