Diduga Terkendala Biaya BPJS, Pasien RSUD Banten Tertahan di Ruang Perawatan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Tuti Alawiah, warga Kampung Junti Sabrang RT 017/003, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dikabarkan belum dapat pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Kepulangannya tertahan karena keluarga belum mampu melunasi biaya yang disebut sebagai denda pelayanan BPJS sebesar Rp5.466.000.

Keluarga pasien mengaku pasrah apabila harus berlama-lama berada di rumah sakit akibat ketidakmampuan membayar. Mereka menyebut kondisi ekonomi keluarga sudah tidak memungkinkan untuk kembali mencari pinjaman.

Saat dikonfirmasi, pihak keluarga membenarkan bahwa mereka benar-benar tidak sanggup membayar biaya tersebut.

“Iya, Pak, saya sudah tidak mampu lagi mencari hutangan. Untuk bayar tunggakan Rp875.000 saja saya masih harus berutang,” ujar keluarga pasien, Rabu (18/2/2026).

Keluarga juga mengaku tidak memahami adanya denda pelayanan yang nilainya jauh lebih besar dari tunggakan awal.

“Saya tidak paham kalau ada denda pelayanan lagi, justru lima kali lipat dari tunggakan saya. Bagaimana saya membayarnya, saya benar-benar buntu,” katanya.

Ia menjelaskan pekerjaannya hanya buruh serabutan atau kuli borong di pabrik, sementara anak-anaknya belum bekerja. Kondisi tersebut membuat keluarga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran rumah sakit.

“Bayar hutang tunggakan saja sudah berat, apalagi harus berhutang dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Keluarga pasien pun berharap ada perhatian pemerintah daerah agar pasien dapat segera dipulangkan.

“Kalau boleh saya mohon Bapak Bupati Serang dan Bapak Gubernur Banten tolong saya. Saya ingin pulang, saya sudah tidak sanggup bayar rumah sakit, apalagi denda pelayanan BPJS,” tuturnya penuh harap.

Penulis : Frd

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru