Diduga Terkendala Biaya BPJS, Pasien RSUD Banten Tertahan di Ruang Perawatan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Tuti Alawiah, warga Kampung Junti Sabrang RT 017/003, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dikabarkan belum dapat pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Kepulangannya tertahan karena keluarga belum mampu melunasi biaya yang disebut sebagai denda pelayanan BPJS sebesar Rp5.466.000.

Keluarga pasien mengaku pasrah apabila harus berlama-lama berada di rumah sakit akibat ketidakmampuan membayar. Mereka menyebut kondisi ekonomi keluarga sudah tidak memungkinkan untuk kembali mencari pinjaman.

Saat dikonfirmasi, pihak keluarga membenarkan bahwa mereka benar-benar tidak sanggup membayar biaya tersebut.

“Iya, Pak, saya sudah tidak mampu lagi mencari hutangan. Untuk bayar tunggakan Rp875.000 saja saya masih harus berutang,” ujar keluarga pasien, Rabu (18/2/2026).

Keluarga juga mengaku tidak memahami adanya denda pelayanan yang nilainya jauh lebih besar dari tunggakan awal.

“Saya tidak paham kalau ada denda pelayanan lagi, justru lima kali lipat dari tunggakan saya. Bagaimana saya membayarnya, saya benar-benar buntu,” katanya.

Ia menjelaskan pekerjaannya hanya buruh serabutan atau kuli borong di pabrik, sementara anak-anaknya belum bekerja. Kondisi tersebut membuat keluarga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran rumah sakit.

“Bayar hutang tunggakan saja sudah berat, apalagi harus berhutang dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Keluarga pasien pun berharap ada perhatian pemerintah daerah agar pasien dapat segera dipulangkan.

“Kalau boleh saya mohon Bapak Bupati Serang dan Bapak Gubernur Banten tolong saya. Saya ingin pulang, saya sudah tidak sanggup bayar rumah sakit, apalagi denda pelayanan BPJS,” tuturnya penuh harap.

Penulis : Frd

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru