Ribuan Warga Bogor Terima Bantuan Kompensasi Tambang Jelang Lebaran 2026

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor – Warga terdampak kebijakan penutupan tambang di Kabupaten Bogor kini mulai bisa bernapas lega menjelang Lebaran 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyalurkan bantuan kompensasi kepada ribuan warga yang terdampak.

Sebanyak 5.600 warga menerima bantuan lanjutan ini. Penyaluran dilakukan di tiga kecamatan, yakni Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari penyaluran tahap keempat bagi masyarakat terdampak kebijakan penutupan tambang.

“Penyaluran melalui mekanisme Bantuan Langsung bagi masyarakat desa terdampak kebijakan penutupan tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor,” katanya, Selasa (17/3/2026).

Ade menyebut, bantuan tidak disalurkan dalam bentuk tunai. Pemerintah memilih skema pembagian buku tabungan melalui Bank BJB agar proses penyaluran lebih tertib dan tepat sasaran.

“Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sekaligus menjadi bagian dari proses pemulihan pasca penutupan tambang,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan ini juga menghadapi sejumlah kendala administratif. Proses verifikasi data warga memerlukan waktu karena dokumen yang diajukan sering kali tidak tersusun rapi.

Menurut Ade, ketidaksesuaian antara data di Kartu Keluarga dan KTP menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses pencairan.

“Jadi kemarin itu banyak yang mungkin mereka ingin cepat saja prosesnya, jadi antara file yang dikirim, Kartu Keluarga dengan KTP itu tidak disusun. Misalkan nama Agus nomor 1 di KK, diharapkan oleh kami itu nomor 1 Agus juga di KTP-nya, jadi kita nggak sulit mencari,” ujar Ade.

“Ini nomor 1 di dokumen KK Agus, di KTP-nya yang lain, jadi kan mencari dulu, jadi agak lama itu (prosesnya) ya,” tambah Ade.

Setiap warga terdampak diketahui menerima kompensasi sebesar Rp3 juta. Program ini dirancang untuk disalurkan secara bertahap hingga tiga kali kepada warga yang telah lolos proses verifikasi.

Sebelumnya, penyaluran bantuan juga telah dilakukan di sejumlah desa, khususnya di wilayah Rumpin dan Parung Panjang, dengan ribuan warga yang telah menerima manfaat lebih dulu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB