SPPG Hamim Center Buka Suara soal Tudingan Pencemaran Lingkungan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hamim Center yang berlokasi di Kampung Ciputat RT 04 RW 01, Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) miliknya bermasalah dan diduga mencemari areal persawahan warga.

Menanggapi isu yang viral di media, perwakilan yayasan SPPG Hamim Center, Jumarta, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat. Ia membantah tudingan bahwa pihaknya tidak memiliki izin lingkungan, sekaligus meluruskan dugaan pencemaran yang disebut terjadi secara luas.

“Air yang mengalir dari saluran IPAL tersebut masuk ke saluran yang juga digunakan oleh limbah rumah tangga masyarakat, bukan semata-mata berasal dari dapur kami. Adapun sawah yang terdampak hanya satu petak, bukan seluruh area seperti yang diberitakan,” ujar Jumarta saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, dampak pada satu petak sawah tersebut disebabkan oleh kerusakan pada saluran penahan air di dekat lokasi, sehingga air dari saluran gabungan meluap ke area persawahan. Pihaknya pun telah memberikan kompensasi kepada pemilik sawah sesuai kesepakatan.

Selain itu, SPPG Hamim Center telah melakukan perbaikan dengan memisahkan saluran limbah dapur dari saluran milik warga agar kejadian serupa tidak terulang.

Terkait perizinan, Jumarta memastikan bahwa seluruh dokumen telah dipenuhi.

“Kami memiliki izin lingkungan dari Pemerintah Desa Pasarkeong yang diketahui oleh masyarakat sekitar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa. Selain itu, kami juga telah mengantongi SK Kemenkumham, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” jelasnya.

Ia menambahkan, SPPG Hamim Center juga telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas PTSP Lebak berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan, hasil uji laboratorium air dari Labkesda Lebak, serta sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dari sisi fasilitas, kata dia, SPPG Hamim Center telah dilengkapi dengan akses air bersih, ventilasi yang memadai, serta sarana toilet yang higienis.

“Jika sebelumnya ada pemberitaan yang kurang tepat, kemungkinan karena belum adanya konfirmasi langsung kepada kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasarkeong, Mumu Muzakir, saat ditemui di ruang kerjanya, turut memberikan penjelasan terkait legalitas SPPG Hamim Center di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa seluruh perizinan kini telah lengkap dan sah.

“Memang pada awalnya belum sepenuhnya lengkap, namun saat ini seluruh proses perizinan telah dipenuhi. SPPG Hamim Center sudah terverifikasi dan dinyatakan sah,” tegasnya.

Penulis : Welly

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB