Rentetan Kecelakaan Kerja, Aktivis Lebak Soroti Lemahnya Pengawasan K3 di PT Cemindo Gemilang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis Lebak, Dhani Ramadhan, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area operasional PT Cemindo Gemilang Tbk, khususnya di Port Cemindo, Kabupaten Lebak.

Desakan tersebut muncul menyusul serangkaian insiden kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, kasus kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa sempat menjadi sorotan publik. Tren serupa kembali terjadi pada Maret 2025, di mana dalam satu bulan tercatat tiga pekerja meninggal dunia. Insiden kembali terulang pada Juli 2025 yang juga menimbulkan korban jiwa. Secara keseluruhan, sedikitnya empat pekerja dilaporkan meninggal dunia sepanjang tahun 2025.

Terbaru, kecelakaan kerja kembali terjadi pada Selasa, 7 April 2026. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat insiden di area belt conveyor pengangkut limestone.

Korban diketahui bernama Sigit Liddianto bin Sudarmono (45), seorang pekerja dengan jabatan patroler BC Quarry, warga Kampung Pulomanuk, RT 002/RW 004, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan pada pukul 06.30 WIB dalam kondisi terlindas dan terjepit pada bagian pulley belt conveyor. Diduga, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, bertepatan dengan sempat berhentinya operasional belt conveyor pada waktu tersebut.

Dhani Ramadhan menilai, rentetan kejadian ini menjadi indikasi perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan penerapan standar K3 di lingkungan perusahaan. Ia juga meminta pihak terkait untuk tidak hanya melakukan investigasi, tetapi juga memastikan adanya langkah perbaikan konkret guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada perbaikan sistem yang nyata,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai insiden terbaru tersebut.

Penulis : Farid

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB