Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C di Sindang Sono Resahkan Warga

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal menjadi sorotan warga di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2026). Kegiatan tersebut berupa penggalian tanah merah menggunakan alat berat yang kemudian diangkut dengan truk untuk dijual atau digunakan dalam proyek pembangunan.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung cukup intens. Hal ini terlihat dari mobilitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi setiap hari.

Keberadaan tambang tersebut menuai perhatian karena diduga tidak memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan kegiatan pertambangan. Aktivitas ini diduga dijalankan oleh oknum pengelola atau pihak tertentu yang nekat beroperasi tanpa legalitas, dengan mengeruk material tanah urug menggunakan alat berat.

Di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan proses penggalian hingga pemuatan material ke dalam truk. Sementara itu, truk-truk pengangkut terlihat hilir mudik membawa hasil galian ke berbagai lokasi tujuan.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, mulai dari debu, kebisingan, hingga potensi kerusakan lingkungan.

Selain itu, aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalan desa juga memperparah kondisi infrastruktur. Saat hujan, jalan menjadi becek dan licin, sementara saat cuaca panas, debu beterbangan dan mengganggu kenyamanan warga.

Masyarakat pun menyoroti peran pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Diduga, maraknya galian C ilegal dipicu oleh tingginya permintaan tanah urug untuk berbagai proyek konstruksi. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan tanpa mengurus perizinan resmi.

Selain itu, lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan juga dinilai menjadi faktor yang membuat aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung.
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial di wilayah sekitar.

Warga pun mempertanyakan legalitas serta pengawasan terhadap kegiatan penambangan yang berlangsung di daerah mereka.

Penulis : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru