Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C di Sindang Sono Resahkan Warga

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal menjadi sorotan warga di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2026). Kegiatan tersebut berupa penggalian tanah merah menggunakan alat berat yang kemudian diangkut dengan truk untuk dijual atau digunakan dalam proyek pembangunan.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung cukup intens. Hal ini terlihat dari mobilitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi setiap hari.

Keberadaan tambang tersebut menuai perhatian karena diduga tidak memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan kegiatan pertambangan. Aktivitas ini diduga dijalankan oleh oknum pengelola atau pihak tertentu yang nekat beroperasi tanpa legalitas, dengan mengeruk material tanah urug menggunakan alat berat.

Di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan proses penggalian hingga pemuatan material ke dalam truk. Sementara itu, truk-truk pengangkut terlihat hilir mudik membawa hasil galian ke berbagai lokasi tujuan.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, mulai dari debu, kebisingan, hingga potensi kerusakan lingkungan.

Selain itu, aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalan desa juga memperparah kondisi infrastruktur. Saat hujan, jalan menjadi becek dan licin, sementara saat cuaca panas, debu beterbangan dan mengganggu kenyamanan warga.

Masyarakat pun menyoroti peran pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Diduga, maraknya galian C ilegal dipicu oleh tingginya permintaan tanah urug untuk berbagai proyek konstruksi. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan tanpa mengurus perizinan resmi.

Selain itu, lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan juga dinilai menjadi faktor yang membuat aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung.
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial di wilayah sekitar.

Warga pun mempertanyakan legalitas serta pengawasan terhadap kegiatan penambangan yang berlangsung di daerah mereka.

Penulis : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB