Dukung Ekonomi Daerah, Kemenkum Banten Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Dalam rangka memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual serta kemudahan legalitas usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten memberikan sosialisasi merek kolektif dan perseroan perorangan bagi 100 orang masyarakat di Kabupaten Lebak.

Sosialisasi dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat fondasi hukum dan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi desa, Selasa (28/04/2026), bertempat di Aula Multatuli Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa tantangan utama pelaku usaha saat ini tidak hanya pada kualitas produk, tetapi juga pada aspek identitas dan perlindungan hukum.

“Di era kompetisi global saat ini, sebuah produk atau karya tidak cukup hanya bagus, namun juga harus memiliki identitas, perlindungan hukum, dan nilai tambah yang membedakannya di pasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kemudahan pendirian Perseroan Perorangan merupakan bentuk intervensi negara untuk memperepat transformasi UMKM agar lebih profesional.

“Ini adalah karpet merah bagi para pengusaha kecil untuk bisa naik kelas menjadi lebih profesional, sehingga dapat lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan bahkan memperluas jangkauan pasar,” tambahnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki orientasi yang lebih luas, tidak hanya pada aspek edukasi, tetapi juga pada dampak ekonomi daerah.

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pelindungan hukum atas kegiatan usaha masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kewirausahaan.

“Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan, memberikan pelindungan hukum atas kegiatan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Picesco.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Alkadri mewakili Bupati menyambut baik sosialisasi yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.

“Kami menyambut baik sosialisasi ini, kita tentu ingin pelaku usaha UMK bisa naik kelas dengan memberikan perlindungan hukum terhadap usaha dan produk yang dihasilkan,” tuturnya.

Menurutnya, Kabupaten Lebak memiliki sumber daya alam yang berpotensi tinggi, namun potensi saja tidaklah cukup diperlukan perlindungan hukum. Ia menyebut dengan adanya merek kolektif akan meningkatkan nilai ekonomis di Wilayah.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, pengurus koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pelaku UMKM di Kabupaten Lebak. Selain itu, turut disampaikan bahwa pada kesempatan tersebut dilakukan pendaftaran delapan Merek Kolektif dari koperasi yang dinilai memiliki potensi unggulan. (Farid)

Penulis : Farid

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB