Tanggapi Sorotan Internal, Amal Jayabaya Akui Ada Kelalaian dan Jamin Dana Daerah Segera Dilunasi ​

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya atau yang biasa disapa Amal, Kamis (14/5/2026)

i

Keterangan foto : Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya atau yang biasa disapa Amal, Kamis (14/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Menanggapi maraknya sorotan dan pemberitaan terkait persoalan keuangan hingga dinamika internal organisasi, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya atau yang akrab disapa Amal, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Ia secara jujur mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan serta kejanggalan pengelolaan dana perimbangan daerah, namun menegaskan masalah tersebut sudah ditangani dan akan diselesaikan tuntas.

“Kami akui secara jujur, beberapa waktu lalu memang terjadi kelalaian dalam hal pengecekan silang atau kroscek dari pihak kami ke Kadin Kabupaten dan Kota. Saat itu, kami terlalu mempercayai laporan yang dilakukan oleh salah seorang oknum pengurus yang bertanggung jawab di bidang tersebut,” ungkap Amal membuka keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026)

Amal menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi mendalam, oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya bahwa ada sejumlah dana yang seharusnya menjadi hak daerah telah terpakai oleh yang bersangkutan. Kini, langkah penyelesaian sudah mulai berjalan.

“Alhamdulillah, sekarang yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan sudah mulai mengganti dana yang terpakai oleh yang bersangkutan. Kami berikan kesempatan sesuai janji yang ia sampaikan, namun tegas kami katakan: jika dalam kurun waktu yang dia janjikan belum juga dipenuhi, terpaksa kami Kadin Banten akan melakukan upaya hukum demi melindungi aset organisasi,” tegas Amal.

Khusus menyikapi kekhawatiran pengurus daerah yang haknya belum cair, Amal memberikan kepastian mutlak.

“Sedangkan untuk rekan-rekan di Kabupaten dan Kota yang dana perimbangannya belum terlunasi, jangan khawatir. Dana tersebut akan kami talangi sepenuhnya oleh Kadin Banten dan akan kami selesaikan secepat mungkin,” janjinya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kepemimpinan Amal memang belakangan ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah pengurus Kadin di tingkat kabupaten/kota. Organisasi pengusaha tersebut dinilai mengalami kekacauan internal, bermula dari persoalan dana perimbangan yang diklaim belum dibayarkan hingga lima tahun lamanya, hingga melebar ke polemik pemilihan ketua Kadin di sejumlah daerah.

Informasi yang dihimpun dari kalangan pengurus Kadin kabupaten/kota menyebutkan, dana perimbangan yang seharusnya menjadi hak penuh daerah ternyata belum diterima secara utuh. Kondisi ini pun memicu keresahan dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap kepemimpinan di tingkat provinsi.

“Banyak pengurus daerah mempertanyakan transparansi dan komitmen pengurus provinsi terkait dana perimbangan. Bahkan ada yang mengaku belum menerima haknya selama bertahun-tahun,” ujar salah satu pengurus Kadin kabupaten di Banten yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya persoalan keuangan, dinamika internal Kadin semakin memanas akibat kisruh proses pemilihan Ketua Kadin di sejumlah wilayah. Sedikitnya tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan disebut mengalami polemik serius, baik dalam tahap proses pemilihan maupun penetapan kepengurusan. Beberapa pengurus menilai konflik ini terjadi karena lemahnya komunikasi serta dugaan sikap tidak netral dari pengurus provinsi dalam menyikapi dinamika organisasi di daerah.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa membuat marwah organisasi pengusaha di Banten semakin turun. Kadin seharusnya menjadi rumah besar dunia usaha, bukan malah dipenuhi konflik berkepanjangan,” kata sumber lainnya.

Situasi ini pun memunculkan desakan kuat agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola organisasi, termasuk audit transparansi keuangan dan perbaikan mekanisme pembinaan ke daerah. Namun dengan adanya klarifikasi dan langkah penyelesaian yang telah disampaikan langsung oleh Ketua Kadin Banten, diharapkan seluruh polemik segera mereda dan kepercayaan pulih kembali.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB