DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran PAD dari Sektor Parkir dan Sampah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – DPRD Kota Serang memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan pengelolaan sampah, Kamis (28/5/2026). Tiga OPD yang hadir dalam rapat tersebut yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.

Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti rendahnya capaian retribusi parkir yang dinilai belum sesuai dengan potensi pendapatan di lapangan.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H, menjelaskan bahwa angka Rp9 miliar yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang bukanlah kebocoran PAD dalam satu tahun, melainkan akumulasi target pendapatan yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.

“Setelah kami telusuri, angka Rp9 miliar itu merupakan akumulasi target yang tidak tercapai dari tahun 2019 sampai 2025, bukan hanya terjadi tahun ini,” ujar Muji.

Menurutnya, persoalan tersebut diduga dipengaruhi lemahnya sistem pengelolaan setoran parkir di lapangan. Ia menilai setoran yang masuk dari juru parkir masih jauh dari target yang telah ditentukan.

“Misalnya target per titik Rp10 juta, tetapi yang masuk hanya sekitar Rp2 juta per bulan,” katanya.

DPRD pun meminta Dishub segera membenahi sistem pembayaran dan pengawasan setoran parkir agar lebih tertib serta transparan. Muji juga meminta seluruh setoran parkir disetorkan penuh pada awal bulan dan menegaskan agar Dishub memberikan sanksi tegas kepada pengelola parkir yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Kalau tidak menjalankan aturan, surat perintah tugasnya bisa dicabut,” tegasnya.

Selain sektor parkir, DPRD juga menyoroti potensi kebocoran PAD dari pengelolaan sampah di DLH Kota Serang. DPRD meminta seluruh kendaraan pengangkut sampah, khususnya milik pihak ketiga, wajib melalui proses penimbangan agar besaran retribusi sesuai dengan volume sampah yang dibawa.

Menurut Muji, selama ini masih ditemukan dugaan perhitungan retribusi tanpa data tonase yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan selisih pendapatan daerah.

“Semua harus ditimbang dan administrasinya diperbaiki supaya tidak ada kebocoran,” ujarnya.

Meski belum ada angka pasti terkait potensi kerugian dari sektor sampah, DPRD mengaku menerima sejumlah laporan mengenai ketidaksesuaian administrasi dan pencatatan tonase sampah.

DPRD Kota Serang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan PAD agar penerimaan daerah bisa lebih optimal dan transparan.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB