DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran PAD dari Sektor Parkir dan Sampah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – DPRD Kota Serang memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan pengelolaan sampah, Kamis (28/5/2026). Tiga OPD yang hadir dalam rapat tersebut yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.

Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti rendahnya capaian retribusi parkir yang dinilai belum sesuai dengan potensi pendapatan di lapangan.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H, menjelaskan bahwa angka Rp9 miliar yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang bukanlah kebocoran PAD dalam satu tahun, melainkan akumulasi target pendapatan yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.

“Setelah kami telusuri, angka Rp9 miliar itu merupakan akumulasi target yang tidak tercapai dari tahun 2019 sampai 2025, bukan hanya terjadi tahun ini,” ujar Muji.

Menurutnya, persoalan tersebut diduga dipengaruhi lemahnya sistem pengelolaan setoran parkir di lapangan. Ia menilai setoran yang masuk dari juru parkir masih jauh dari target yang telah ditentukan.

“Misalnya target per titik Rp10 juta, tetapi yang masuk hanya sekitar Rp2 juta per bulan,” katanya.

DPRD pun meminta Dishub segera membenahi sistem pembayaran dan pengawasan setoran parkir agar lebih tertib serta transparan. Muji juga meminta seluruh setoran parkir disetorkan penuh pada awal bulan dan menegaskan agar Dishub memberikan sanksi tegas kepada pengelola parkir yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Kalau tidak menjalankan aturan, surat perintah tugasnya bisa dicabut,” tegasnya.

Selain sektor parkir, DPRD juga menyoroti potensi kebocoran PAD dari pengelolaan sampah di DLH Kota Serang. DPRD meminta seluruh kendaraan pengangkut sampah, khususnya milik pihak ketiga, wajib melalui proses penimbangan agar besaran retribusi sesuai dengan volume sampah yang dibawa.

Menurut Muji, selama ini masih ditemukan dugaan perhitungan retribusi tanpa data tonase yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan selisih pendapatan daerah.

“Semua harus ditimbang dan administrasinya diperbaiki supaya tidak ada kebocoran,” ujarnya.

Meski belum ada angka pasti terkait potensi kerugian dari sektor sampah, DPRD mengaku menerima sejumlah laporan mengenai ketidaksesuaian administrasi dan pencatatan tonase sampah.

DPRD Kota Serang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan PAD agar penerimaan daerah bisa lebih optimal dan transparan.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru