PIM Menggugat Monopoli Sewa Kendaraan di Tubuh Pemkot Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025.

i

Keterangan foto : Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Anggaran sewa kendaraan operasional untuk pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Kepala Dinas (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menjadi sorotan tajam.

Lembaga swadaya masyarakat Poros Intelektual Muda (PIM) mengendus adanya dugaan monopoli proyek pengadaan rental mobil mewah tersebut yang mengarah pada satu vendor tunggal.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang digelontorkan untuk membiayai fasilitas kendaraan dinas ini mencapai angka fantastis, yakni berkisar Rp. 160 juta per unit untuk kurun waktu satu tahun.

Investigasi PIM menemukan pola pengadaan yang mencurigakan. Anggaran sewa mobil ini tidak hanya mengalir di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas, melainkan menyebar secara masif hingga ke tingkat Pemerintahan Kecamatan di wilayah Kota Tangerang.

Anehnya, hampir seluruh kontrak sewa kendaraan tersebut jatuh ke tangan satu perusahaan penyedia jasa (vendor) yang sama.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pengondisian. Bagaimana mungkin dari sekian banyak dinas dan kecamatan, pemenangnya mengerucut pada satu vendor saja? Ini jelas memicu dugaan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025.

Dari proyek pengadaan tersebut, PIM menyorot 2 poin krusial, pertama, pengadaan yang dilakukan secara serentak oleh sejumlah dinas dan kecamatan membuat total akumulasi anggaran sewa yang mengalir ke vendor tersebut bernilai miliaran rupiah.

Kedua, Mekanisme penunjukan atau lelang vendor tanpa verifikasi ini begitu mudah untuk dimonopoli oleh oknum Pemkot Tangerang.

Menyikapi temuan ini, Poros Intelektual Muda (PIM) melayangkan tuntutan keras kepada jajaran pembuat kebijakan di Kota Tangerang. Mereka meminta aparat pengawas internal untuk tidak menutup mata. Pasalnya praktek tersebut diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami menuntut agar penggunaan anggaran sewa kendaraan ini segera diaudit secara menyeluruh. Kami meminta Inspektorat Kota Tangerang hingga Wali Kota untuk segera bertindak tegas membongkar gurita monopoli ini,” tegas Adiem.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan monopoli dan besaran anggaran sewa kendaraan operasional tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB