PIM Menggugat Monopoli Sewa Kendaraan di Tubuh Pemkot Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025.

i

Keterangan foto : Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Anggaran sewa kendaraan operasional untuk pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Kepala Dinas (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menjadi sorotan tajam.

Lembaga swadaya masyarakat Poros Intelektual Muda (PIM) mengendus adanya dugaan monopoli proyek pengadaan rental mobil mewah tersebut yang mengarah pada satu vendor tunggal.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang digelontorkan untuk membiayai fasilitas kendaraan dinas ini mencapai angka fantastis, yakni berkisar Rp. 160 juta per unit untuk kurun waktu satu tahun.

Investigasi PIM menemukan pola pengadaan yang mencurigakan. Anggaran sewa mobil ini tidak hanya mengalir di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas, melainkan menyebar secara masif hingga ke tingkat Pemerintahan Kecamatan di wilayah Kota Tangerang.

Anehnya, hampir seluruh kontrak sewa kendaraan tersebut jatuh ke tangan satu perusahaan penyedia jasa (vendor) yang sama.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pengondisian. Bagaimana mungkin dari sekian banyak dinas dan kecamatan, pemenangnya mengerucut pada satu vendor saja? Ini jelas memicu dugaan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025.

Dari proyek pengadaan tersebut, PIM menyorot 2 poin krusial, pertama, pengadaan yang dilakukan secara serentak oleh sejumlah dinas dan kecamatan membuat total akumulasi anggaran sewa yang mengalir ke vendor tersebut bernilai miliaran rupiah.

Kedua, Mekanisme penunjukan atau lelang vendor tanpa verifikasi ini begitu mudah untuk dimonopoli oleh oknum Pemkot Tangerang.

Menyikapi temuan ini, Poros Intelektual Muda (PIM) melayangkan tuntutan keras kepada jajaran pembuat kebijakan di Kota Tangerang. Mereka meminta aparat pengawas internal untuk tidak menutup mata. Pasalnya praktek tersebut diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami menuntut agar penggunaan anggaran sewa kendaraan ini segera diaudit secara menyeluruh. Kami meminta Inspektorat Kota Tangerang hingga Wali Kota untuk segera bertindak tegas membongkar gurita monopoli ini,” tegas Adiem.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan monopoli dan besaran anggaran sewa kendaraan operasional tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Tak Beri Rujukan dan Kesempatan Proses BPJS : Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Puskesmas Maja Terhadap Pasien Darurat
Klarifikasi Mitra SPPG Rangkasbitung Cijoro Lebak 4 Dinilai Tak Sesuai Fakta di Lapangan
NasDem Minta MBG Fokus ke Siswa Kurang Mampu, Insentif SPPG Dievaluasi
RSUD Balaraja Bangun Gedung 6 Lantai, Pelayanan Kesehatan Kian Diperkuat
Penuh Kehangatan, Polresta Sorong Kota dan Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Purnawirawan
Kasus Cisadane Menggantung, JagaTani Pertanyakan Progres Penyidikan Polres Tangsel
Hijrah Fest 1448 H Legok: Rawat Tradisi, Cetak Generasi Emas
Kades Ajak Warga Kosambi Bayar PBB di Balai Desa, Rabu 17 Juni”
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:58 WIB

Diduga Tak Beri Rujukan dan Kesempatan Proses BPJS : Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Puskesmas Maja Terhadap Pasien Darurat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:31 WIB

Klarifikasi Mitra SPPG Rangkasbitung Cijoro Lebak 4 Dinilai Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:49 WIB

RSUD Balaraja Bangun Gedung 6 Lantai, Pelayanan Kesehatan Kian Diperkuat

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Penuh Kehangatan, Polresta Sorong Kota dan Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Purnawirawan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Kasus Cisadane Menggantung, JagaTani Pertanyakan Progres Penyidikan Polres Tangsel

Berita Terbaru

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan sekaligus menahan GHS selaku pengendali yayasan mitra SPPG sebagai tersangka.

Hukum dan Kriminal

Jampidsus Tetapkan Pengendali Yayasan Mitra SPPG Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:48 WIB