SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, membantu seorang warga di Komplek Panjunan Indah, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, yang membutuhkan penanganan dan rehabilitasi akibat gangguan kejiwaan.
Bantuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Muji terkait kondisi seorang warga bernama Sapii. Menindaklanjuti informasi itu, Dinas Sosial Kota Serang melakukan kunjungan ke kediaman yang bersangkutan untuk melakukan asesmen sekaligus mengetahui kebutuhan penanganannya.
Hasil asesmen kemudian menjadi dasar untuk merencanakan rujukan Sapii ke Yayasan Nururohman guna mendapatkan rehabilitasi.
“Ini berawal dari pengaduan masyarakat yang menyampaikan kondisi anaknya kepada saya. Setelah kita cek dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, ternyata yang bersangkutan memang membutuhkan penanganan dan rehabilitasi,” kata Muji kepada awak media, Minggu (27/09).
Menurut dia, persoalan yang dialami Sapii tidak hanya menyangkut kondisi individu, tetapi juga menjadi beban bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Karena itu, Muji mendorong adanya penanganan bersama antara pemerintah, keluarga, dan lembaga rehabilitasi agar Sapii mendapatkan perawatan yang sesuai.
“Yang paling penting sekarang bagaimana warga ini bisa mendapatkan penanganan yang tepat. Keluarga sudah berusaha, tetapi ada keterbatasan biaya. Karena itu, kita coba carikan jalan keluarnya bersama Dinas Sosial dan pihak yayasan,” ujarnya.
Dalam proses penelusuran awal, petugas sempat menerima informasi yang tidak sesuai mengenai identitas warga yang membutuhkan penanganan. Setelah dilakukan klarifikasi bersama keluarga, kepolisian, dan pihak pelapor, Dinas Sosial kembali mendatangi lokasi pada Sabtu (19/9/2026).
Dari kunjungan tersebut, petugas memastikan warga yang dimaksud adalah Sapii.
Berdasarkan hasil asesmen, Sapii merupakan anak kedua dari enam bersaudara. Saat ini ia tinggal seorang diri. Sementara ayahnya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas memilih tinggal bersama anggota keluarga lainnya karena khawatir terhadap kondisi anaknya.
Dinas Sosial juga menemukan bahwa keluarga sebelumnya telah berupaya memberikan pengobatan dan rehabilitasi. Sapii sempat dirujuk ke sejumlah rumah sakit jiwa maupun yayasan untuk mendapatkan penanganan.
Namun, keterbatasan biaya membuat proses rehabilitasi di yayasan tidak dapat dilanjutkan.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian Muji setelah menerima pengaduan masyarakat. Ia berupaya agar Sapii kembali memperoleh akses terhadap layanan rehabilitasi sehingga tidak menghadapi persoalan tersebut seorang diri.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kota Serang akan berkoordinasi dengan Yayasan Nururohman mengenai rencana rehabilitasi, termasuk pembiayaan selama proses penanganan.
Muji menyatakan kesediaannya membantu pembiayaan rehabilitasi tersebut. Ia juga menekankan agar penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi keluarga serta keselamatan Sapii.
“ Saya berharap prosesnya berjalan baik. Kita tidak hanya ingin membantu sesaat, tetapi bagaimana ada penanganan yang berkelanjutan sehingga keluarga juga tidak merasa sendirian menghadapi persoalan ini,” katanya.
Seluruh biaya penanganan Sapii disebut akan ditanggung oleh Muji. Namun, ketika ditanya mengenai besaran biaya yang dikeluarkan, politisi Partai Golkar tersebut memilih tidak menyebutkan nominalnya.
Muji berharap bantuan tersebut dapat membuka kembali akses rehabilitasi bagi Sapii sekaligus meringankan beban keluarga yang selama ini terkendala biaya. (David)











