Terasmedia.co PELALAWAN — Masyarakat meminta Kapolda Riau segera mengevaluasi dan menindak para pejabat di jajaran Polres Pelalawan yang dinilai tutup mata terhadap maraknya perjudian bermodus Gelanggang Permainan (Gelper) di Kabupaten Pelalawan.
Aktivitas yang diduga berkedok Gelper tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga bertahun-tahun, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Publik menilai lambannya penanganan kasus tersebut terkesan menunjukkan adanya pembiaran terhadap praktik perjudian. Bahkan, beredar dugaan adanya setoran ilegal yang mengalir kepada oknum aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polda Riau, Polres Pelalawan hingga Polsek jajaran.
“Kalau tidak ada backing dari aparat, mustahil Gelper sebanyak itu di Kabupaten Pelalawan bisa bertahan lama dan beraktivitas secara terang-terangan. Masyarakat berharap kepada Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan segera mengevaluasi para pejabat Polres Pelalawan, baik Kasat Reskrim, Kasat Intel, para Kapolsek setempat, bahkan Bhabinkamtibmas. Karena diduga tidak becus memimpin satuan masing-masing,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Kamis (1/10/2026).
Ia menambahkan, sulit dipercaya apabila aparat terkait tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.
“Mustahil kalau satuan tersebut tidak mengetahui kegiatan haram itu, atau memang ikut menikmati hasilnya,” tuturnya dengan nada kesal.
Disebut Ada Sejumlah Lokasi Gelper
Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai salah satu pemilik menyampaikan kepada media ini bahwa terdapat sejumlah pemilik meja Gelper di beberapa wilayah Kabupaten Pelalawan.
Di antaranya disebut berada di Pangkalan Kuras dan Bagan Limau, Ukui, yang disebut milik Sembiring; Pangkalan Kerinci yang disebut milik Sirait; Segati di Jalan Koridor RAPP; Mamahan Jaya, Langgam; serta Toro Jaya dan Toro Makmur, Ukui.
Untuk lokasi Toro Makmur, sumber tersebut menduga kepemilikannya terkait dengan seseorang berinisial Simbolon yang disebut-sebut sebagai Pasi Intel Yonif 132.
Informasi mengenai dugaan kepemilikan tersebut juga disebut dibenarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota di lapangan bernama Muhammad Yusuf. Yang bersangkutan bahkan mengarahkan media ini untuk berkoordinasi dengan Simbolon.
Namun, informasi mengenai dugaan kepemilikan dan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.
Media ini juga telah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima.
Masyarakat Minta Aparat Bertindak
Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin resah. Terlebih, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat TNI sebagai pemilik atau pihak yang terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.
Alih-alih memberantas praktik perjudian, aparat justru dicurigai ikut menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut. Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga dugaan pelanggaran terhadap tugas dan sumpah jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Riau maupun Polres Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya perjudian Gelper tersebut maupun tudingan adanya keterlibatan oknum aparat. (Red)











