Banten — Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu (FBB), H. Moch Soleh, MA, meminta semua pihak menghentikan polemik berkepanjangan terkait persoalan ijazah dan syarat administratif Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, seluruh proses Pilpres 2024 telah dilalui, termasuk mekanisme hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, masyarakat seharusnya menghormati proses dan keputusan hukum yang telah ditempuh serta memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja.
“Kadang orang zalim itu tidak berhenti. Sudah jelas proses dan putusan hukumnya, tetapi masih saja mencari-cari jalan untuk kembali memanggung isu di ruang publik. Paham aturan atau tidak?” ujar H. Moch Soleh, MA.
Ia menilai, perdebatan mengenai persyaratan pendidikan juga harus ditempatkan secara proporsional. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, syarat pendidikan minimum bagi calon Presiden dan Wakil Presiden adalah paling rendah lulusan SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat.
“Kalau kemudian yang bersangkutan memiliki pendidikan sampai jenjang S1, tentu secara tingkat pendidikan sudah berada di atas batas minimum yang dipersyaratkan. Karena itu, jangan terus-menerus menggiring opini seolah-olah persoalan tersebut belum pernah melalui mekanisme hukum,” katanya.
H. Moch Soleh juga mengingatkan bahwa dalam Pilpres 2024, Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu pasangan calon. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh nomor urut 2 dan maju sebagai satu paket yang didukung oleh partai-partai politik dalam koalisi.
“Kalau memang ada persoalan dalam proses pendaftaran, harus dilihat dalam konteks Pilpres 2024 secara utuh. Presiden dan Wakil Presiden itu satu pasangan, bukan berjalan sendiri-sendiri. Mereka telah mengikuti seluruh tahapan pemilu sampai akhirnya terpilih,” tegasnya.
Menurutnya, setelah seluruh tahapan pemilu dan proses hukum selesai, tidak ada manfaatnya jika energi bangsa terus dihabiskan untuk memperdebatkan persoalan yang sama.
“Sudahlah. Pilpres sudah selesai, proses di MK juga sudah dilalui. Sekarang waktunya kita legowo dan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk bekerja, membenahi negara, menjalankan program pemerintahan, dan memenuhi harapan rakyat sampai 2029,” ujar H. Moch Soleh.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan politik sebagai alasan untuk terus memecah belah bangsa.
“Kita semua mencintai Indonesia. Mudah-mudahan sampai 2029 Indonesia semakin maju, pemerintah dapat bekerja dengan baik, dan kesejahteraan rakyat semakin meningkat,” katanya.
H. Moch Soleh juga berpesan kepada pihak-pihak yang belum menerima hasil Pilpres 2024 agar tetap menghormati proses demokrasi.
“Bagi yang kalah dalam Pilpres, harap sabar. Tunggu 2029 dan bertanding kembali secara konstitusional. Jangan setiap persoalan dijadikan panggung untuk terus mengganggu jalannya pemerintahan,” pungkas Ketua Umum FBB tersebut.











