Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Kunjungi PT Transjakarta

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta pada hari Senin, 6/2/2023 mengunjungi Kantor Pusat PT Transjakarta.

Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Risanto Simamora, didampingi oleh Kasubag Iuran Wajib, Sucahyo dan diterima langsung oleh Kadep Patroli Jalur PT Transjakarta, Titik Setyowati, SH, beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tugas pokok Jasa Raharja sesuai UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan wajib penumpang, di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari perusahaan angkutan yang bersumber dari ongkos atau tiket yang telah dibayar penumpang kendaraan angkutan umum.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam bayangan jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan pribadi maupun perusahaan otobus.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB