DPRD Komitmen Dorong Perda PKL di Pandeglang

Teras Media

- Penulis

Senin, 12 September 2022 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang memberikan apresiasi dan mendorong rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Kelompok Pengusaha Micro Anak Indonesia (KPMAI) oleh pemerintah setempat. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Asep Rafiudin Arief, Senin (12/9).

“Alhamdulilah kami sudah bertemu dengan KPMAI membahas tentang perlindungan terhadap keberadaanya PKL lewat Perda. Nantinya akan memudahkan penataan pedagang, karena saat ini sudah marak PKL yang berjualan tidak teratur hingga kadang mengganggu lalu lintas,” ucap Wakil Ketua DPRD Pandeglang, TB Asep Rafiudin.

Baca juga : Konfercab HMI Pandeglang Ricuh, Ini Penyebabnya

 

Dijelaskan Asep, dalam Perda PKL tersebut nantinya akan mengatur regulasi tentang para pedagang yang akan berjualan di Pandeglang. Menurut Asep, adanya Perda PKL tersebut juga salah satu bentuk pengakuan keberadaan PKL di Pandeglang.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan segera mengagendakan pertemuan lanjutan untuk membahas Perda PKL dengan KPMAI yang nantinya akan berkoordinasi dengan Disperindagkop. Pada intinya, kata Asep, DPRD akan mendukung Perda PKL tersebut selama untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi antara instansi harus kompak menyamakan persepsi, jangan sampai nantinya jangan sampai dinas ini menyatakan melarang, dinas lainnya justru menyatakan mendukung,” kata Ase.

Menurut Asep, maraknya PKL yang berjualan di Pandeglang diakui sampai saat ini belum jelas pengaturannya. Bahkan sebagian di antara mereka keberadaannya memadati badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL atau Kelompok Pengusaha Micro Anak Indonesia (KPMAI) Pandeglang, Norman menyatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada DPRD Pandeglang yang akan mendorong Perda PKL. Menurut Norman pihaknya akan terus melakukan pendataan dan sosialiasi tentang pentingnya Perda PKL untuk para pedagang di Pandeglang.

“Kita dari KPMAI akan bersama sama dengan DPRD Pandeglang mendorong Perda PKL agar bisa melindungi para pedagang yang berjualan di Pandeglang,” tutup Norman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar

Berita Terbaru