Polda Banten Jalin MoU Bersama PHRI

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 September 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Ruang Crisis Center Polda Banten pada Kamis (15/09).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ditanda tangani oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto dan ketua PHRI BPD Banten H. Achmad Sari Alam dihadiri oleh Wakapolda Banten Drs. Ery Nursatari beserta para PJU Polda Banten dan para pemilik Hotel dan Restoran.

Dalam sambutannya Rudy mengapresiasi kepada pihak PHRI BPD Banten atas pembangunan Provinsi Banten. “Saya mengapresiasi kepada pihak PHRI BPD Banten karena telah pembangunan di Provinsi Banten dan telah mematuhi protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 diberlakukan,” ucap Rudy.

Rudy menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik kedepannya serta dalam hal pengamanan dan keamanan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengamanan dan keamanan Hotel dan Restoran bisa terjamin serta untuk menjalin komunikasi yang baik kedepannya,” tambah Rudy.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Mou antara Polda Banten dan PHRI BPD Banten yang disambung dengan pemberian cinderamata dari Polda Banten kepada PHRI BPD Banten dan PHRI BPD Banten memberikan cinderamata kepada Polda Banten.

Terakhir H. Achmad Sari Alam mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten karena telah menjalin kerjasama dengan PHRI BPD Banten.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Banten karena telah menjalin kerjasama dengan PHRI BPD Banten dalam hal pengamanan dan keamanan Hotel dan Restoran yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” tutup H. Achmad Sari Alam. (Bidhumas/Red).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB