Miris : Peredaran Obat Golongan G Makin Marak di Kabupaten Lebak dan Dijual Tak Jauh Dari Mesjid Agung Al Araaf

Peredaran Obat Golongan G Makin Marak di Kabupaten Lebak
Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Peredaran obat obatan tanpa resep dokter ( Golongan G ) kian hari kian bebas diperjual belikan hingga meresahkan masyarakat, dengan berbagai kedok, seperti Kios Minuman atau Kosmetic, salahsatunya yang terjadi di kawasan Alun – alun Rangkasbitung, Kelurahan Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, saat kios tersebut di gerebek oleh masyarakat pada 23/12/2024

Sepintas kios tersebut berjualan minuman biasa, namun setelah di gerebek ternyata kios tersebut menjual obat obatan golongan tipe G, yang di larang peredarannya oleh pemerintah, karena sangat membahayakan generasi muda, Ungkap salah satu masyarakat yang ikut melakukan penggerebegan di lokasi tersebut, yang minta nanya dirahasiakan

Dirinya beserta masyarakat lainnya mengaku geram, karena wilayah Alun – alun Rangkasbitung di jadikan tempat penjualan obat obatan yang akan merusak masadepan generasi muda, terlebih tempat tersebut berdekatan dengan Mesjid Agung Al Arraf

Bacaan Lainnya

“Iya kang, tadi kita melakukan penggerebekan di warung penjual Obat – obatan tanpa resep dokter, yang berkedok jualan ES, di depan RS Ajidarmo Rangkasbitung,”Tuturnya

lebih jauh dirinya mengatakan, kami merasa geram karena mereka ( Penjual Obat /Red) diduga menjual obat obatan yang membahayakan generasi muda, dan setelah di gerebeg, ternyata memang mereka ( Penjual ) menjual obat berbahaya, dan lebih geram lagi, mereka menjual obat obatan tersebut tak jauh dari Mesjid Agung Al Araaf, salah satu Mesjid kebanggaan orang Lebak,”Tandesnya

Sementara itu, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp nya, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP. Ngapip Rujito, terkait dugaan maraknya peredaran obat – obatan golongan G tersebut mengatakan.

Terims infonya tadi temen temen pada nanya juga,. Kalau dari januari yang kita tindak sudah banyak bang,”Ujarnya

“Terimakasih kita tetap berantas narkotika dan obat berbahaya di Wilayah Hukum (wilkum) lebak khususnya,”Tandesnya singkat

Laporan : Rk