Gesek Rp2,6 Miliar, Bupati Pati Dijerat Korupsi OTT KPK

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. KPK

i

Dok. KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus korupsi usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026. Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penindakan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat berupa aliran uang dari sejumlah pihak.

“KPK menemukan adanya pemberian sejumlah uang yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa. Dari kegiatan OTT tersebut, kami mengamankan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar,” ujar Asep.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi pihak pemberi dalam praktik yang melanggar hukum tersebut. Seluruh tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Asep menegaskan, penyidikan perkara ini tidak berhenti pada penetapan tersangka awal. KPK masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami akan terus mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan,” katanya.

KPK menilai pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan di daerah. Lembaga antirasuah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Keterlibatan publik sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkas Asep.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru