AWAS, Badai Korupsi Diungkap, Zulkifli MoU Bersama Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyebut langkah terobosan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang melakukan MoU dengan Kejaksaan Agung tentang proses hukum di Kementerian tersebut. Hal tersebut ditegaskan Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan, Kamis (22/9).

“Langkah Menteri Zulkifli Hasan membuka pintu angin segar bagi para pejabat di lingkungan Kemandag untuk membongkar beberapa dugaan korupsi baik itu di Kementerian maupun Swasta,” kata Jupentri Nainggolan yang biasa disapa Jupen.

Baca juga : Kejagung Didorong Tangkap Pihak Lain Tentang Korupsi Komisi Agen di Askrindo

Menurut Jupen, dalam menjalankan tugasnya, kejagung sempat memanggil mantan Kemendag Muhamad Lutfi. Dia terperiksa selama 12 jam sebagai saksi dalam dugaan tipikor kasus migor.

“Namun sampai saat ini, mantan Kemendag Muhamad Lutfi belum dijadikan tersangka atau tindak lanjut pemeriksaan dari penyidik direktorat Tindak Pidana Khusus Kejagung. Bahkan kasusnya sempat meredup,, ” tutur Jupen.

Sebelumnya, Jaksa Agung Saniter Burhanuddin menegaskan nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan menghentikan perkara hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) di kementerian tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung Saniter Burhanuddin seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Jumat (16/9/2022).

“Jangan berpikir ya, MoU ini menghentikan perkara yang sedang berjalan, tolong garis bawahi ya, MoU ini tidak menghentikan perkara yang sedang berjalan,” tegas Burhanuddin usai pertemuan seperti dipantau pada tayangan Kompas TV.

Menurut Burhanuddin, MoU yang ditandatanganinya dengan Mendag dilakukan agar tindak pidana korupsi di kementerian tersebut tidak lagi terjadi.

“Yang terjadi bagi kami adalah memperbaiki jangan sampai terjadi lagi itu, jadi kita akan terus untuk garam dan besi, masih berjalan, tapi juga akan melibatkan teman-teman di perdagangan. Tetapi tolong garis bawahi, bahwa bukan untuk menyelesaikan masalah yang itu, tapi bagaimana kedepannya tidak terjadi lagi kebocoran itu.” beber Jaksa Agung. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB