AWAS, Badai Korupsi Diungkap, Zulkifli MoU Bersama Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyebut langkah terobosan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang melakukan MoU dengan Kejaksaan Agung tentang proses hukum di Kementerian tersebut. Hal tersebut ditegaskan Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan, Kamis (22/9).

“Langkah Menteri Zulkifli Hasan membuka pintu angin segar bagi para pejabat di lingkungan Kemandag untuk membongkar beberapa dugaan korupsi baik itu di Kementerian maupun Swasta,” kata Jupentri Nainggolan yang biasa disapa Jupen.

Baca juga : Kejagung Didorong Tangkap Pihak Lain Tentang Korupsi Komisi Agen di Askrindo

Menurut Jupen, dalam menjalankan tugasnya, kejagung sempat memanggil mantan Kemendag Muhamad Lutfi. Dia terperiksa selama 12 jam sebagai saksi dalam dugaan tipikor kasus migor.

“Namun sampai saat ini, mantan Kemendag Muhamad Lutfi belum dijadikan tersangka atau tindak lanjut pemeriksaan dari penyidik direktorat Tindak Pidana Khusus Kejagung. Bahkan kasusnya sempat meredup,, ” tutur Jupen.

Sebelumnya, Jaksa Agung Saniter Burhanuddin menegaskan nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan menghentikan perkara hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) di kementerian tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung Saniter Burhanuddin seusai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Jumat (16/9/2022).

“Jangan berpikir ya, MoU ini menghentikan perkara yang sedang berjalan, tolong garis bawahi ya, MoU ini tidak menghentikan perkara yang sedang berjalan,” tegas Burhanuddin usai pertemuan seperti dipantau pada tayangan Kompas TV.

Menurut Burhanuddin, MoU yang ditandatanganinya dengan Mendag dilakukan agar tindak pidana korupsi di kementerian tersebut tidak lagi terjadi.

“Yang terjadi bagi kami adalah memperbaiki jangan sampai terjadi lagi itu, jadi kita akan terus untuk garam dan besi, masih berjalan, tapi juga akan melibatkan teman-teman di perdagangan. Tetapi tolong garis bawahi, bahwa bukan untuk menyelesaikan masalah yang itu, tapi bagaimana kedepannya tidak terjadi lagi kebocoran itu.” beber Jaksa Agung. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru