Komisi X DPR RI Ungkap Pendidikan Pramuka Penting Bentuk Karakter

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 2 April 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mendukung rencana calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mau menurunkan bahkan membebaskan pajak pendidikan, Sabtu (25/11/2023)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mendukung rencana calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mau menurunkan bahkan membebaskan pajak pendidikan, Sabtu (25/11/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyebut polemik Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah. Menurut Dede Yusuf, Pendidikan Kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik, sebab, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.

“Melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan. Pendidikan karakter seperti itulah yang juga penting diperhatikan sekaligus sebagai fungsi kontrol siswa dan sekolah, ” kata Dede Yusuf diilansiir dari Kompastv.com, Selasa (2/4/2024)

“Apalagi sekarang masalah kekerasan remaja (bullying), tawuran ini semakin menjadi. Ekskul-ekskul inilah (Pramuka) yang menghasilkan pendidikan karakter harus terus digiatkan,” tambah Dede.

Meski demikian, Politisi Demokrat tersebut mengakui bahwa kenyataan di lapangan, ekskul Pramuka ini sering kali tidak optimal. Banyak sekolah bahkan menjadikan ekskul Pramuka hanya sekadar syarat dan praktik, tapi kewajibannya terabaikan.

“Salah satu yang menjadi kendala kegiatan Pramuka yakni keterbatasan biaya. Karena memang tidak ada dana yang disediakan untuk kegiatan Pramuka,” terang Dede Yusuf.

“Ada orang tua siswa yang tidak bisa bayar karena memang tidak ada biaya, atau sudah bayar tetapi siswa ternyata tidak tertarik kegiatannya. Ini kan juga menjadi kendala dan karena itu, kami mau duduk bersama membahas itu,” sambungnya.

Dia menambahkan, dalam aturan terbaru, ekstrakurikuler memiliki visi untuk mengembangkan berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal.

“Nah, itu yang nanti akan kami pertanyakan supaya jelas duduk perkaranya. Termasuk maksud pengembangan karakter ekstrakulikuler tersebut, ke mana arah dan tujuannya,” jelasnya.

Adapun Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Rabu (3/4/2024).

Komisi X DPR RI menjadwalkan untuk mendengarkan penjelasan dari Nadiem terkait dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru