Dugaan Korupsi di Kemenag..! KPK Diminta Periksa Menteri Agama Terkait Kuota Haji

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sejumlah masyarakat melakukan unjuk rasa di depan kantor komisi pemberantasan korupsi (KPK) meminta Mentri agama Yaqut Segera di periksa terkait dugaan korupsi kuota haji.

i

Keterangan Foto: Sejumlah masyarakat melakukan unjuk rasa di depan kantor komisi pemberantasan korupsi (KPK) meminta Mentri agama Yaqut Segera di periksa terkait dugaan korupsi kuota haji.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota haji 2024. Permintaan itu disampaikan, Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI).

“KPK harus segera periksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta, siapa saja yang terlibat. Utamanya terkait kuota haji 2024,” dikatakan Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, Menag Yaqut tidak kompeten memimpin Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari permasalahan pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat. Terkait persoalan yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat. Harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” katanya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, masih menunggu koordinasi dari pansus DPR RI untuk persoalan kuota haji tersebut. “KPK menghormati proses yang dilakukan DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan intervensi,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Ia memastikan, KPK tidak akan mengintervensi proses yang dijalankan pansus. “Tentunya koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari pansus dalam prosesnya maupun setelah ada kesimpulan ,” katanya.

Sebelumnya, DPR menyepakati dibentuknya pansus angket pengawasan haji dalam Rapat Paripurna ke-21. Total ada 30 anggota dewan yang di dalamnya yang berasal dari semua fraksi.

Luluk Nur Hamidah anggota pansus mengatakan, mereka menemukan indikasi korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Temuan ini melengkapi indikasi pengalihan kuota haji yang tak sesuai perundangan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB