Negara Dirugikan 1000 Triliun, Tim 8 Prabowo Minta Kejagung RI Usut Petinggi BUMN

Negara Dirugikan 1000 Triliun, Tim 8 Prabowo Minta Kejagung RI Usut Petinggi BUMN
Keterangan foto : Koordinator Nasional Tim 08 Prabowo, Wignyo Presetyo, Minggu (2/2/2025)
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Belum lama kasus mega korupsi PT Timah masih hangat terdengar di telinga kini terkuak kembali mega korupsi di Pertamina Patra Niaga yang diduga merugikan negara dalam 1 tahun Rp 193 triliun bahkan dihitung dalam 5 tahun (2018-2023) negara dirugikan hinga ribuan triliun rupiah. Hal tersebut menambah daftar kasus korupsi di BUMN.

Dengan adanya kasus korupsi yang bombastis tersebut, Tim 8 Prabowo turut angkat bicara, melalui Koordinator Nasionalnya, Wignyo Presetyo mengatakan bahwa bukan tidak mungkin kasus tersebut hanya melibatkan para pejabat di Patra Niaga melainkan juga dapat melibatkan para petinggi level di atas Patra Niaga.

“Kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah ini bukan kasus biasa oleh karena itu kami menduga bisa aja bukan cuma melibatkan pejabat di Pertamina Patra Niaga, tapi juga bisa melibatkan pejabat level yang lebih tinggi atau level di atas Patra Niaga,” ujar mantan aktivis PRD ini.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu pihaknya mendukung dan meminta Kejaksaan Agung RI agar juga mengusut pejabat level yang lebih tinggi di atas Patra Niaga tersebut.

“Kami mendukung Kejagung RI dan meminta untuk mengusut pejabat yang lebih tinggi levelnya di atas Patra Niaga,” tegas dia.

Selain itu mantan tahan politik di era orde baru ini juga menambahkan pihaknya juga menduga bahwa perkara tersebut bukan cuma merugikan negara, melainkan juga merugikan rakyat khususnya pengguna Pertamax.

“Kasus kasus korupsi memang bukan hanya merugikan negara tapi juga rakyat yang dirugikan. Sama halnya kasus korupsi di Patra Niaga ini apalagi nanti terbukti mereka mengoplos Pertalite menjadi Pertamax. Maka siapa yang dirugikan? tentunya masyarakat yang menggunakan BBM jenis Pertamax,” tutup Wignyo.

Pos terkait