Jawab Kegelisahan Publik, Dede Yusuf Siapkan Dua Opsi Terkait Pemilu

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Rabu (1/1/2025)

i

Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Rabu (1/1/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan untuk mengurangi persaingan berlebihan di internal partai terkait pemilihan umum (pemilu), pihaknya akan menyiapkan dua opsi. Pertama, opsi hibrid yang terdiri atas sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Dede Yusuf menjelaskan, opsi hibrid ini berarti pemilih akan memilih dua hal, yakni partai sekaligus calon. Dengan begitu, partai-partai politik bisa menentukan kader-kader potensial untuk dicalonkan ke dalam kontestasi politik.

“Jadi kalau tadi dengar masukan para akademisi, para pengamat, tentu melihat ada beberapa hal yang memang harus menjadi konsep kita semua. Pertama, untuk mengurangi persaingan yang terlalu berlebih, terutama di dalam internal partai, itu bisa diberikan dua opsi,” kata Dede Yusuf usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

“Jadi opsi ada yang disebut sebagai proporsional terbuka, ada yang proporsional tertutup, jadi hibrid. Kurang lebih hibrid. Hibrid ini artinya masyarakat atau pemilih memilih dua, yaitu memilih partai dan calon, sehingga dari situ partai punya opsi untuk menentukan mana kader-kader yang bisa diberikan kesempatan,” tambahnya.

Kemudian, ia juga menyinggung database pemilih di Indonesia yang masih belum sesuai. Diungkapnya bahwa angka suara yang tidak sah mencapai lebih dari 15 juta suara. Hal ini menunjukkan masih adanya ketidaktepatan dalam pengelolaan data pemilih.

“Yang kedua, masalah soal database kita yang masih berantakan karena angka suara tidak sah mencapai 15 juta lebih. Ini kan berarti sangat signifikan sekali, itu adalah sebagai bukti kekurang cermatannya para penyelenggara maupun juga database yang ada,” tuturnya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, ada beberapa faktor yang menyebabkan database pemilu tidak sesuai. Di antaranya adalah penerimaan bantuan sosial (bansos), program keluarga harapan (PKH), hingga tidak dilaporkannya penduduk yang meninggal atau wafat oleh keluarga.
“Ini banyak faktor lah, banyak faktor, salah satunya misalnya seperti kaitannya dengan menerima bansos atau PKH. Kadang-kadang ketika ada juga yang mungkin karena biasa menerima bansos atau PKH, kemudian ada yang wafat misalnya sudah meninggal tapi tidak dilaporkan, sehingga akhirnya menjadi DPR. Itu banyak juga faktor-faktor,” bebernya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, untuk mengatasi hal ini, pihak penyelenggara pemilu perlu melakukan screening secara berkala.

“Berarti mesti harus ada screening setiap satu tahun atau setiap enam bulan, itu di-screening kembali oleh kawan-kawan penyelenggara tentunya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dede juga menyinggung permasalahan money politics yang masih menjadi masalah serius dalam sistem pemilu di Indonesia saat ini.

“Money politics ini bisa menjadi isu karena terlalu banyak, kalau kita berbicara pemilu ya, terlalu banyak calon yang tidak diketahui oleh masyarakat. Akhirnya berlomba-lomba menawarkan transaksional,” tuturnya.

Fenomena ini diperburuk oleh banyaknya calon yang bersaing, sehingga masyarakat cenderung memilih berdasarkan siapa yang menawarkan imbalan lebih besar. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut diperlukan agar sistem pemilu lebih adil dan tidak tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan.

“Nah ini perlu kita bahas sama-sama, kawan-kawan, membutuhkan waktu yang tidak cepat, tidak terburu-buru, sehingga kelihatannya harus benar-benar dilakukan melalui sebuah proses yang matang dan tidak tergesa-gesa,” ucapnya.

Terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Dede menjelaskan bahwa keputusan final akan didengar dalam waktu dekat.

“Mestinya tanggal… 7 ya, tapi kita baru dapat jadwal hari Senin. Jadi hari Senin kita akan mendengar dari pemerintah, dari PSU ini, kesanggupannya seperti apa.”

Namun, ada pertimbangan mengenai waktu pelaksanaan PSU yang bertepatan dengan bulan Ramadan atau menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Ya kalau keputusan MK itu final and binding, hanya yang penting adalah pengawasannya. Karena kalau menjelang, sudah kami sebutkan pada saat itu, di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai nanti, ya tadi, bantuan-bantuan yang berlebihan dengan tujuan untuk kampanye, itu kita pikirkan juga bersama,” papar Dede Yusuf.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru