Ahmad Irawan: Pemerintahan Desa Butuh SDM Andal dan Infrastruktur Memadai

Teras Media

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ahmad Irawan Anggota Komisi ll DPR RI.

i

Foto Ahmad Irawan Anggota Komisi ll DPR RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024, serta memberikan sejumlah masukan strategis dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri, BNPP, DKPP, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dengan agenda pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2024, serta pembicaraan pendahuluan RAPBN dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2026.

Dalam paparannya, Ahmad Irawan mengapresiasi capaian Kemendagri dalam pendapatan yang mencapai 133,8% atau mengalami peningkatan signifikan sekitar Rp91 miliar. Ia juga menilai realisasi belanja yang mencapai 96,5% hingga 31 Desember 2024 sebagai indikator positif.

“Belanja pemerintah sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan konsumsi rumah tangga dan pemerintah memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDB, tentu kami mengapresiasi capaian belanja tersebut,” ujarnya di komplek dpr ri (8/7).

Namun demikian, Ahmad Irawan juga memberikan catatan penting terkait rencana kerja pemerintah tahun 2026, khususnya menyangkut program nasional yang melibatkan desa sebagai ujung tombak pelaksana.

Ia menyoroti sejumlah program prioritas nasional seperti makanan bergizi gratis, Operasi Merah Putih, dan lainnya, yang menurutnya memberikan beban tambahan kepada pemerintahan desa.

“Semakin banyak beban yang diletakkan di desa, maka harus diimbangi dengan penguatan SDM aparatur desa dan perbaikan infrastruktur penunjang seperti kantor desa dan balai desa yang banyak mengalami kerusakan,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar Kemendagri memberikan relaksasi regulasi, sehingga alokasi anggaran dapat diarahkan untuk perbaikan fasilitas desa yang rusak guna menunjang pelaksanaan program nasional.

“Kalau infrastruktur desa tidak mendukung, pelaksanaan program juga akan terhambat. Maka kami berharap Kemendagri bisa membuka ruang penguatan di level desa, baik dari sisi regulasi maupun anggaran,” pungkas Ahmad.

Rapat ini menjadi bagian penting dari proses sinkronisasi antara DPR dan pemerintah dalam merancang arah pembangunan nasional dan menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang
The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo
Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Jaga Jakarta Tetap Bersih dan Nyaman
Dave Laksono: Merangkul Homeless Media Langkah Tepat Ikuti Perkembangan Zaman
Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan
DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa
Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol
Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:29 WIB

The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:01 WIB

Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Jaga Jakarta Tetap Bersih dan Nyaman

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, Minggu (10/4/2026)

Nasional

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB