Ahmad Irawan: Pemerintahan Desa Butuh SDM Andal dan Infrastruktur Memadai

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ahmad Irawan Anggota Komisi ll DPR RI.

i

Foto Ahmad Irawan Anggota Komisi ll DPR RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024, serta memberikan sejumlah masukan strategis dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri, BNPP, DKPP, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dengan agenda pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2024, serta pembicaraan pendahuluan RAPBN dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2026.

Dalam paparannya, Ahmad Irawan mengapresiasi capaian Kemendagri dalam pendapatan yang mencapai 133,8% atau mengalami peningkatan signifikan sekitar Rp91 miliar. Ia juga menilai realisasi belanja yang mencapai 96,5% hingga 31 Desember 2024 sebagai indikator positif.

“Belanja pemerintah sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan konsumsi rumah tangga dan pemerintah memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDB, tentu kami mengapresiasi capaian belanja tersebut,” ujarnya di komplek dpr ri (8/7).

Namun demikian, Ahmad Irawan juga memberikan catatan penting terkait rencana kerja pemerintah tahun 2026, khususnya menyangkut program nasional yang melibatkan desa sebagai ujung tombak pelaksana.

Ia menyoroti sejumlah program prioritas nasional seperti makanan bergizi gratis, Operasi Merah Putih, dan lainnya, yang menurutnya memberikan beban tambahan kepada pemerintahan desa.

“Semakin banyak beban yang diletakkan di desa, maka harus diimbangi dengan penguatan SDM aparatur desa dan perbaikan infrastruktur penunjang seperti kantor desa dan balai desa yang banyak mengalami kerusakan,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar Kemendagri memberikan relaksasi regulasi, sehingga alokasi anggaran dapat diarahkan untuk perbaikan fasilitas desa yang rusak guna menunjang pelaksanaan program nasional.

“Kalau infrastruktur desa tidak mendukung, pelaksanaan program juga akan terhambat. Maka kami berharap Kemendagri bisa membuka ruang penguatan di level desa, baik dari sisi regulasi maupun anggaran,” pungkas Ahmad.

Rapat ini menjadi bagian penting dari proses sinkronisasi antara DPR dan pemerintah dalam merancang arah pembangunan nasional dan menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB