KPK Perlu Telusuri Kekayaan Raffi Ahmad, Menyusul Materi Komedi Pandji Pragiwaksono

Teras Media

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Artis Rafi Ahmad, Senin (15/9/2025)

i

Keterangan foto : Artis Rafi Ahmad, Senin (15/9/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komedian Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik usai membawakan materi stand up comedy yang menyinggung isu pencucian uang (money laundering). Materi tersebut ditampilkan dalam sebuah video yang beredar melalui kanal iWarta dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam penampilannya, Pandji menggunakan analogi seorang jenderal polisi yang terlibat bisnis narkoba dan memperoleh uang haram sebesar Rp100 miliar. Menurut Pandji, uang tersebut tidak mungkin langsung dimasukkan ke rekening bank karena berpotensi terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan.

“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materinya yang diterima redaksi, Jumat (2/12/2026)

Pandji kemudian menjelaskan skema pencucian uang dengan cara memutar dana tersebut ke berbagai lini bisnis. Uang Rp100 miliar itu, menurut analoginya, dibagi ke 10 perusahaan, masing-masing menerima Rp10 miliar.

Agar pengelolaan dan pengamanan dana lebih mudah, Pandji menyebut seluruh bisnis tersebut sebaiknya dipegang oleh satu orang pengusaha. Dalam konteks analogi, Pandji menyebut nama Raffi Ahmad, namun menegaskan bahwa hal tersebut hanya contoh atau permisalan dalam materi komedinya.

“Misalnya, orang itu bernama Raffi Ahmad. Ini misalnya ya,” tegas Pandji dalam penampilannya.

Penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi tersebut mengingatkan publik pada pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sebelumnya menyoroti ramainya pembahasan di media sosial terkait kekayaan artis sekaligus pengusaha tersebut.

Uchok menanggapi isu yang menyebutkan bahwa kekayaan Raffi Ahmad diduga mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan disebut hanya sekitar Rp1 miliar. Menurut Uchok, isu tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kalau Raffi sudah jadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, dan menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” kata Uchok Sky Khadafi.

Uchok menekankan bahwa pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik, terutama terhadap figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Raffi Ahmad terkait sorotan publik, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono, serta pernyataan Direktur CBA tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat
Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes
Dua Tahun Berturut, CBA Pertanyakan Duplikasi Anggaran Hama Kemenkes
Dukung Ketahanan Pangan, Logis 08 Ingatkan Danantara Jangan Terburu Investasi Peternakan
Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes

Berita Terbaru

Keterangan foto : Penasehat Hukum korban, Rendy Kurniawan yang juga Aktivis Pemuda Tangerang Raya, Selasa (19/5/2026)

Hukum dan Kriminal

PRT Usia 60 Tahun Dianiaya Majikan, Dipaksa Mengaku Mencuri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39 WIB