Denny Charter Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustras

i

Ilustras

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, mengeluarkan peringatan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Ia menilai wacana tersebut sebagai bentuk pembajakan demokrasi yang mengancam hak konstitusional rakyat.

Menurut Denny, saat ini tengah berlangsung skenario besar untuk menarik Indonesia kembali ke masa kelam, ketika gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditentukan oleh segelintir elit politik di gedung dewan.

“Sadarkah kita bahwa hak memilih pemimpin daerah sedang berada di ujung tanduk? Ini adalah langkah mundur yang fatal bagi demokrasi Indonesia. Kita sedang dipaksa kembali ke era di mana elit menentukan segalanya,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2025).

Peta Aktor Politik

Denny secara terbuka memetakan sikap partai politik terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Ia mengapresiasi partai yang tegas menolak, sekaligus mengkritik pihak yang mendorong perubahan sistem tersebut.

•Pihak Penolak: Denny menyebut hanya dua partai yang secara resmi dan terbuka menolak Pilkada via DPRD, yakni PDIP dan PKN.

•Pihak Pengusul: Ia menyoroti Golkar sebagai pengusul utama, yang kemudian disambut oleh PAN, PKB, dan Gerindra.

•Kelompok Oportunis: Denny juga menyentil partai-partai yang memilih bersikap diam dan menunggu arah angin politik.

“Mereka tidak berani bersikap. Menunggu ke mana kemarahan publik bergerak. Jika rakyat diam, mereka akan ikut arus penguasa,” tegasnya.

Alibi Efisiensi dan Risiko Korupsi

Menanggapi dalih mahalnya biaya Pilkada langsung, Denny menilai alasan efisiensi hanya dijadikan kedok untuk membagi-bagi kekuasaan. Menurutnya, partisipasi rakyat justru dipangkas karena masyarakat kini semakin kritis dan sulit dikendalikan.

Ia juga mengingatkan risiko besar jika mandat pemilihan diserahkan kepada DPRD yang memiliki rekam jejak korupsi tinggi. Mengutip data KPK tahun 2024, anggota DPR dan DPRD disebut berada di peringkat tiga profesi terkorup di Indonesia.

“Bagaimana mungkin kita berharap lahir pemimpin bersih jika yang memilihnya adalah sarang koruptor? Menyerahkan Pilkada ke DPRD sama saja menyerahkan kunci brankas daerah kepada maling,” sindirnya.

Solusi: Perbaiki Sistem, Bukan Hapus Demokrasi

Denny mengakui Pilkada langsung masih memiliki kelemahan, termasuk politik uang. Namun, solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem pengawasan, bukan menghapus hak rakyat.

“Demokrasi itu seperti ember. Kalau bocor, tambal kebocorannya. Jangan hancurkan embernya lalu kembali minum dari air keruh,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Denny mengajak Aktivis 98, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersuara menolak kembalinya praktik demokrasi ala Orde Baru. Ia menegaskan Pilkada adalah pesta rakyat, bukan pesta elit.

“Selamat tinggal 2025, dan selamat datang Tahun Orde Baru jika kita membiarkan hak suara rakyat dirampas oleh elit di gedung dewan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru