SAPUHI Menilai Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah Belum Diiringi Kesiapan Sistem dan Regulasi yang Memadai

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPUHI menilai transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum diiringi kesiapan sistem dan regulasi yang memadai.

i

SAPUHI menilai transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum diiringi kesiapan sistem dan regulasi yang memadai.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) menilai transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum diiringi kesiapan sistem dan regulasi yang memadai.
Ketua Umum SAPUHI, H. Syam Resfiadi, mengatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dilakukan terlalu cepat, sementara perangkat pelaksanaannya belum sepenuhnya siap.
“Perubahannya cepat, tetapi kesiapan sistem administrasi dan digitalisasi masih bermasalah. Ini berdampak langsung pada pelayanan jemaah,” ujar Syam di Jakarta, Jumat (…).
Menurut Syam, salah satu kendala utama adalah belum sinkronnya sistem data jemaah, termasuk perbedaan penulisan nama yang menyebabkan proses verifikasi administrasi dan keuangan menjadi terhambat.
“Penulisan nama yang berbeda masih dianggap sebagai data yang berbeda. Ini persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Selain itu, SAPUHI juga menyoroti berkurangnya peran pelaku haji berpengalaman dalam proses transisi. Syam menilai tudingan “kartel” terhadap penyelenggara lama justru berpotensi menghilangkan sumber daya manusia yang memahami teknis penyelenggaraan haji di lapangan.
“Banyak dari mereka sudah puluhan tahun menangani haji dan memahami regulasi Arab Saudi. Pengalaman ini seharusnya dimanfaatkan,” ujarnya.
Terkait isu dana jemaah haji khusus yang disebut tertahan, Syam menegaskan tidak terjadi penahanan dana. Ia menyebut keterlambatan disebabkan oleh proses verifikasi sistem yang belum terintegrasi.
“Dana sudah masuk, tetapi proses verifikasinya belum selesai karena sistem belum sinkron,” jelasnya.
Syam juga mengingatkan bahwa tahapan penyelenggaraan haji mengikuti tenggat waktu ketat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk pengurusan visa, tiket, dan akomodasi.
“Arab Saudi memiliki jadwal yang tidak bisa ditunda. Jika kita terlambat, dampaknya dirasakan oleh jemaah dan penyelenggara haji khusus,” katanya.
Meski demikian, Syam memastikan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2026 tetap berjalan. Namun ia menegaskan bahwa keberangkatan jemaah merupakan kewajiban negara, bukan ukuran keberhasilan tata kelola.
“Yang perlu dievaluasi adalah manajemen dan transparansi penyelenggaraan ke depan,” ujarnya.
SAPUHI berharap pemerintah segera membenahi sistem dan regulasi agar transisi kelembagaan tidak berdampak pada kualitas layanan jemaah, serta memastikan penyelenggaraan haji berikutnya berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Dyt

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB