SAPUHI Menilai Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah Belum Diiringi Kesiapan Sistem dan Regulasi yang Memadai

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPUHI menilai transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum diiringi kesiapan sistem dan regulasi yang memadai.

i

SAPUHI menilai transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum diiringi kesiapan sistem dan regulasi yang memadai.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) menilai transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah belum diiringi kesiapan sistem dan regulasi yang memadai.
Ketua Umum SAPUHI, H. Syam Resfiadi, mengatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dilakukan terlalu cepat, sementara perangkat pelaksanaannya belum sepenuhnya siap.
“Perubahannya cepat, tetapi kesiapan sistem administrasi dan digitalisasi masih bermasalah. Ini berdampak langsung pada pelayanan jemaah,” ujar Syam di Jakarta, Jumat (…).
Menurut Syam, salah satu kendala utama adalah belum sinkronnya sistem data jemaah, termasuk perbedaan penulisan nama yang menyebabkan proses verifikasi administrasi dan keuangan menjadi terhambat.
“Penulisan nama yang berbeda masih dianggap sebagai data yang berbeda. Ini persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Selain itu, SAPUHI juga menyoroti berkurangnya peran pelaku haji berpengalaman dalam proses transisi. Syam menilai tudingan “kartel” terhadap penyelenggara lama justru berpotensi menghilangkan sumber daya manusia yang memahami teknis penyelenggaraan haji di lapangan.
“Banyak dari mereka sudah puluhan tahun menangani haji dan memahami regulasi Arab Saudi. Pengalaman ini seharusnya dimanfaatkan,” ujarnya.
Terkait isu dana jemaah haji khusus yang disebut tertahan, Syam menegaskan tidak terjadi penahanan dana. Ia menyebut keterlambatan disebabkan oleh proses verifikasi sistem yang belum terintegrasi.
“Dana sudah masuk, tetapi proses verifikasinya belum selesai karena sistem belum sinkron,” jelasnya.
Syam juga mengingatkan bahwa tahapan penyelenggaraan haji mengikuti tenggat waktu ketat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk pengurusan visa, tiket, dan akomodasi.
“Arab Saudi memiliki jadwal yang tidak bisa ditunda. Jika kita terlambat, dampaknya dirasakan oleh jemaah dan penyelenggara haji khusus,” katanya.
Meski demikian, Syam memastikan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2026 tetap berjalan. Namun ia menegaskan bahwa keberangkatan jemaah merupakan kewajiban negara, bukan ukuran keberhasilan tata kelola.
“Yang perlu dievaluasi adalah manajemen dan transparansi penyelenggaraan ke depan,” ujarnya.
SAPUHI berharap pemerintah segera membenahi sistem dan regulasi agar transisi kelembagaan tidak berdampak pada kualitas layanan jemaah, serta memastikan penyelenggaraan haji berikutnya berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Dyt

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru