PROJO Menolak Usulan Polri di Bawah Kementerian, Harus Amanahkan UUD

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Dewan Pimpinan Daerah (DPD Projo Banten) menggelar konsolidasi besar dengan delapan DPC kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Selasa (22/10/2025)

i

Keterangan foto : Dewan Pimpinan Daerah (DPD Projo Banten) menggelar konsolidasi besar dengan delapan DPC kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Selasa (22/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ormas pendukung Prabowo-Gibran, PROJO, menilai bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu justru akan memunculkan masalah baru dalam efektifitas fungsi memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum.

“Kami menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian, kementerian apa pun namanya,“ kata Sekretaris Jenderal DPP PROJO Freddy Damanik di Jakarta pada hari ini, Kamis (29/01/2026).

Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu muncul dalam rapat Kapolri dengan Komisi II DPR pada 26 Januari lalu. Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan adanya usulan agar Polri berada di bawah kementerian tertentu. Kapolri sekaligus menolak wacana itu dalam pertemuan tersebut.

Freddy menyatakan PROJO mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dengan tegas menolak usulan Polri di bawah kementerian.

Dia menjelaskan bahwa secara konstitusional, peran Polri diatur dalam UUD 1945. Dalam Kostitusi Pasal 30 Ayat 4 ditegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Maka pemindahan struktur Polri atau kelembagaannya di bawah kementerian tertentu harus didahului dengan amandemen konstitusi.

Menurut Freddy, frasa “alat negara” dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 menunjukkan bahwa Polri tidak berada dalam struktur sektoral atau administratif kementerian tertentu. Netralitas dan profesionalitas Polri bahkan akan terancam jika berada di bawah kementerian tertentu.

“Alat negara tersebut atau Polri sudah seharusnya tetap bertanggung jawab kepada otoritas puncak eksekutif, yakni Presiden RI,” tuturnya.

Freddy Damanik mengungkapkan bahwa yang diperlukan adalah penguatan fungsi dan pelayanan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Tantangan yang dihadapi saat ini tidak tepat jika dijawab dengan perubahan kelembagaan dan struktur Polri menjadi di bawah kementerian.

PROJO tidak melihat urgensi memindahkan fungsi dan struktur Polri menjadi di bawah kementerian. Tujuan yang ingin dicapai lebih pada coba-coba. Sementara, di sisi lain, tidak ada masalah dalam efektifitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

PROJO juga melihat rentang kendali Presiden atas Polri justru dijauhkan dengan usulan Polri di bawah kementerian. Cawe-cawe struktural dan aktor-aktor terhadap fungsi keamanan bahkan terbuka lebar jika usulan tersebut terealisasi.

“Penguatan dan perbaikan memang diperlukan. Banyak lembaga juga menghadapi tantangan serupa,” ujar Sekjen PROJO Freddy Damanik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru