Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Korupsi Ekspor CPO

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang diduga disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME). Dalam proses tersebut, tim penyidik menggeledah puluhan lokasi di wilayah Riau dan Medan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penggeledahan telah berlangsung lebih dari sepekan dan hingga kini masih terus berjalan.

“Update-nya sampai saat ini, hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan di Medan,” ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, pabrik pengolahan kelapa sawit, hingga area perkebunan. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik tengah memproses penyitaan sejumlah aset milik perusahaan maupun para tersangka.

Aset yang disita antara lain berupa tanah, pabrik, alat berat, serta kendaraan. Langkah ini, kata Syarief, dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus mempercepat proses penyidikan.

Tim penyidik saat ini masih berada di Riau dan Medan untuk melanjutkan rangkaian penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan saksi secara langsung di lokasi perkara.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk periode 2022–2024. Para tersangka berasal dari unsur kementerian, aparat kepabeanan, serta pihak swasta.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: RR.com

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru