Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Korupsi Ekspor CPO

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang diduga disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME). Dalam proses tersebut, tim penyidik menggeledah puluhan lokasi di wilayah Riau dan Medan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penggeledahan telah berlangsung lebih dari sepekan dan hingga kini masih terus berjalan.

“Update-nya sampai saat ini, hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan di Medan,” ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, pabrik pengolahan kelapa sawit, hingga area perkebunan. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik tengah memproses penyitaan sejumlah aset milik perusahaan maupun para tersangka.

Aset yang disita antara lain berupa tanah, pabrik, alat berat, serta kendaraan. Langkah ini, kata Syarief, dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus mempercepat proses penyidikan.

Tim penyidik saat ini masih berada di Riau dan Medan untuk melanjutkan rangkaian penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan saksi secara langsung di lokasi perkara.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk periode 2022–2024. Para tersangka berasal dari unsur kementerian, aparat kepabeanan, serta pihak swasta.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: RR.com

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB