Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang diduga disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME). Dalam proses tersebut, tim penyidik menggeledah puluhan lokasi di wilayah Riau dan Medan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penggeledahan telah berlangsung lebih dari sepekan dan hingga kini masih terus berjalan.
“Update-nya sampai saat ini, hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan di Medan,” ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, pabrik pengolahan kelapa sawit, hingga area perkebunan. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik tengah memproses penyitaan sejumlah aset milik perusahaan maupun para tersangka.
Aset yang disita antara lain berupa tanah, pabrik, alat berat, serta kendaraan. Langkah ini, kata Syarief, dilakukan untuk mengamankan barang bukti sekaligus mempercepat proses penyidikan.
Tim penyidik saat ini masih berada di Riau dan Medan untuk melanjutkan rangkaian penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan saksi secara langsung di lokasi perkara.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk periode 2022–2024. Para tersangka berasal dari unsur kementerian, aparat kepabeanan, serta pihak swasta.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: RR.com












