Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi di PN Jakpus, Desak Pembebasan Tahanan Politik

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Partai Buruh bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jum’at (6/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang pembacaan putusan terhadap para aktivis yang sebelumnya ditangkap dan dipidanakan setelah terlibat dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025.

Sejak siang hari, massa aksi mulai berdatangan dan memadati kawasan sekitar pengadilan. Mereka membawa spanduk, poster, serta berbagai atribut berisi tuntutan pembebasan para aktivis yang mereka sebut sebagai tahanan politik dalam peristiwa Aksi Agustus 2025.

Aksi solidaritas ini digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada para aktivis yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Massa menilai penahanan terhadap para aktivis tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

Mobil komando Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta juga terlihat terparkir di depan lokasi pengadilan sejak pukul 13.00 WIB. Dari atas mobil komando tersebut, para orator secara bergantian menyampaikan tuntutan dan seruan solidaritas kepada massa yang hadir.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Komandan Lapangan Bidang Aksi, Rifqi Mubarok, yang mengoordinasikan jalannya demonstrasi agar tetap berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa massa aksi fokus mengawal jalannya sidang hingga pembacaan putusan.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyatakan bahwa penahanan terhadap para aktivis dalam Aksi Agustus 2025 menjadi catatan serius dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Mereka menyebut peristiwa tersebut sebagai salah satu penangkapan masyarakat sipil secara besar-besaran di era pascareformasi.

Massa aksi juga mengangkat slogan utama, “Bebaskan Kawan-Kawan Kami, Tahanan Politik Aksi Agustus 2025.” Seruan tersebut berkali-kali diteriakkan oleh para orator dan diikuti oleh seluruh peserta aksi yang memadati area pengadilan.

Menurut pernyataan penyelenggara aksi, penahanan terhadap para pejuang demokrasi merupakan bentuk kriminalisasi politik yang berpotensi mempersempit ruang demokrasi serta membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Tuntutan utama mereka adalah membebaskan tanpa syarat seluruh aktivis yang ditangkap dalam Aksi Agustus 2025.

Selain itu, massa juga menuntut dihentikannya praktik kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Mereka meminta negara menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, serta kebebasan berkumpul sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Para peserta aksi juga menyerukan agar demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar ditegakkan. Mereka berharap proses hukum terhadap para aktivis dapat berjalan secara adil dan bebas dari kepentingan politik.

Aksi solidaritas ini disebut sebagai panggilan nurani sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Dengan semangat perlawanan, massa terus menggaungkan seruan, “Semakin ditekan, semakin melawan.”

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Berita Terbaru