Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi di PN Jakpus, Desak Pembebasan Tahanan Politik

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Partai Buruh bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jum’at (6/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang pembacaan putusan terhadap para aktivis yang sebelumnya ditangkap dan dipidanakan setelah terlibat dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025.

Sejak siang hari, massa aksi mulai berdatangan dan memadati kawasan sekitar pengadilan. Mereka membawa spanduk, poster, serta berbagai atribut berisi tuntutan pembebasan para aktivis yang mereka sebut sebagai tahanan politik dalam peristiwa Aksi Agustus 2025.

Aksi solidaritas ini digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada para aktivis yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Massa menilai penahanan terhadap para aktivis tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

Mobil komando Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta juga terlihat terparkir di depan lokasi pengadilan sejak pukul 13.00 WIB. Dari atas mobil komando tersebut, para orator secara bergantian menyampaikan tuntutan dan seruan solidaritas kepada massa yang hadir.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Komandan Lapangan Bidang Aksi, Rifqi Mubarok, yang mengoordinasikan jalannya demonstrasi agar tetap berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa massa aksi fokus mengawal jalannya sidang hingga pembacaan putusan.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyatakan bahwa penahanan terhadap para aktivis dalam Aksi Agustus 2025 menjadi catatan serius dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Mereka menyebut peristiwa tersebut sebagai salah satu penangkapan masyarakat sipil secara besar-besaran di era pascareformasi.

Massa aksi juga mengangkat slogan utama, “Bebaskan Kawan-Kawan Kami, Tahanan Politik Aksi Agustus 2025.” Seruan tersebut berkali-kali diteriakkan oleh para orator dan diikuti oleh seluruh peserta aksi yang memadati area pengadilan.

Menurut pernyataan penyelenggara aksi, penahanan terhadap para pejuang demokrasi merupakan bentuk kriminalisasi politik yang berpotensi mempersempit ruang demokrasi serta membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Tuntutan utama mereka adalah membebaskan tanpa syarat seluruh aktivis yang ditangkap dalam Aksi Agustus 2025.

Selain itu, massa juga menuntut dihentikannya praktik kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Mereka meminta negara menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, serta kebebasan berkumpul sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Para peserta aksi juga menyerukan agar demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar ditegakkan. Mereka berharap proses hukum terhadap para aktivis dapat berjalan secara adil dan bebas dari kepentingan politik.

Aksi solidaritas ini disebut sebagai panggilan nurani sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Dengan semangat perlawanan, massa terus menggaungkan seruan, “Semakin ditekan, semakin melawan.”

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru