Komisi IX DPR Soroti Ketidaksesuaian Menu Program Makan Bergizi Gratis

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Vita Ervina, menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan standar menu dan alokasi anggaran per porsi yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Vita saat wawancara dengan awak media di Jakarta, Selasa (10/3/2026). Ia mengungkapkan, sejumlah laporan dari masyarakat dan sekolah menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kualitas makanan yang diterima siswa dengan besaran anggaran yang dialokasikan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditangani agar tujuan utama program MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, dapat tercapai secara optimal.

“Program MBG merupakan investasi negara untuk masa depan generasi Indonesia. Karena itu tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas gizi maupun transparansi penggunaan anggaran,” ujar Vita.

Ia menegaskan, apabila menu makanan yang diterima siswa tidak mencerminkan nilai anggaran yang telah ditetapkan, hal itu menjadi sinyal perlunya pembenahan serius dalam sistem pengawasan pelaksanaan program di lapangan.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan, Komisi IX DPR RI juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan langkah korektif serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Vita menjelaskan, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan oleh BGN. Pertama, melakukan audit cepat di lapangan terhadap penyedia makanan dan satuan pelaksana guna memastikan kesesuaian antara anggaran per porsi, komposisi menu, serta kualitas bahan makanan yang digunakan.

Kedua, memperkuat standarisasi menu nasional secara lebih rinci dan terukur. Standar tersebut harus mencakup porsi karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, dan buah sesuai kebutuhan gizi serta nilai anggaran yang tersedia.

Ketiga, menerapkan sistem transparansi biaya menu sehingga setiap penyedia makanan memiliki rincian biaya yang jelas dan dapat diawasi oleh pemerintah daerah, sekolah, maupun masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas kesehatan, pihak sekolah, hingga komite sekolah agar kualitas makanan bagi siswa dapat terjaga.

Langkah lainnya adalah pemberian sanksi tegas kepada penyedia makanan yang tidak memenuhi standar, termasuk evaluasi kontrak hingga pemutusan kerja sama apabila ditemukan pelanggaran serius.

“Program ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak kita. Negara harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai dalam bentuk makanan bergizi kepada para siswa sebagai penerima manfaat,” tegasnya.

Vita menambahkan, Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Program yang baik harus dijalankan dengan tata kelola yang baik pula. Penguatan pengawasan dan transparansi menjadi kunci agar program MBG benar-benar mampu meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru