GMPK Apresiasi TNI Tak Tutupi Kasus Aktivis Kontras

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Koordinator HAMI, Asip Irama, Kamis (19/3/2026)

i

Keterangan foto : Koordinator HAMI, Asip Irama, Kamis (19/3/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Langkah cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus telah membuahkan hasil. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Penetapan tersangka dinilai sebagai sinyal positif bagi reformasi hukum di tubuh militer. Koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan Markas Besar TNI dianggap menjadi pembeda dalam penanganan kasus kekerasan yang melibatkan aparat belakangan ini.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta Asip Irama memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. Menurutnya, langkah tegas ini membuktikan bahwa jargon “TNI Bersama Rakyat” bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan dalam supremasi hukum yang tidak pandang bulu.

“Kami dari GMPK mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal menunjukkan komitmen kuat Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu yang mencederai amanah rakyat,” ujar Asip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2026).

Asip menekankan bahwa kecepatan TNI mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi yang patut diacungi jempol. Publik selama ini sering skeptis jika kasus hukum bersentuhan dengan oknum aparat, namun Puspom TNI berhasil mematahkan stigma tersebut.

Selain mengapresiasi Puspom, Asip secara khusus menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus secara gamblang. Menurutnya, gaya komunikasi Kapuspen TNI saat ini mencerminkan sosok perwira tinggi masa depan yang sangat dibutuhkan institusi.

“Kita melihat bagaimana Kapuspen TNI mampu mengelola informasi dengan baik. Beliau adalah perwira tinggi masa depan yang profesional, terbuka, dan tidak anti-kritik. Narasi yang dibangun sangat transparan, sehingga tidak ada ruang bagi berita bohong atau spekulasi liar di masyarakat,” puji Asip.

Bagi GMPK profesionalisme Kapuspen TNI menjadi jaminan bahwa informasi yang sampai ke publik adalah fakta objektif. Sosok perwira tinggi seperti inilah yang dinilai mampu menjembatani hubungan antara militer dengan generasi milenial dan Gen Z yang sangat kritis terhadap keterbukaan informasi.

Asip juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penanganan kasus Andrie Yunus dengan beberapa kasus besar masa lalu yang masih menyisakan tanda tanya, salah satunya peristiwa KM 50.

“Jika kita berkaca pada pengungkapan kasus KM 50 yang hingga kini masih gelap dan menyisakan banyak spekulasi, apa yang dilakukan TNI dalam kasus Andrie Yunus ini adalah standar baru yang menyegarkan. TNI menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” lanjut Asip.

Ia menambahkan bahwa transparansi yang ditunjukkan saat ini jauh lebih maju dan berani. Keberanian institusi mengakui adanya oknum yang terlibat tanpa menutup-nutupi fakta dianggap sebagai langkah ksatria yang akan memperkuat posisi TNI di mata kaum muda.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Berita Terbaru