Kecaman Anton Suratto Terhadap Pengesahan Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Suratto, Kamis (2/4/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Suratto, Kamis (2/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Parlemen Israel (Knesset) pada hari Senin (30/3/2026) mengesahkan undang-undang kontroversial yang mewajibkan hukuman mati bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti bersalah melakukan serangan mematikan yang diklasifikasikan sebagai “tindakan terorisme”. Keputusan ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Suratto.

“Saya mengecam keras kebijakan terbaru parlemen Israel terkait pemberlakuan hukuman mati yang secara spesifik ditujukan kepada warga Palestina. Kebijakan ini menimbulkan persoalan serius dalam perspektif hukum internasional, khususnya terkait prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan larangan diskriminasi berbasis identitas etnis maupun nasional,” kata Wakil ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi partai Demokrat Anton Suratto, Kamis (2/4/2026)

Pria berkacamata tersebit menegaskan bahwa pemberlakuan hukuman mati yang bersifat selektif dan hanya ditujukan kepada satu kelompok tertentu tidak dapat dilepaskan dari indikasi praktik diskriminatif yang sistemik. Menurut Anton, dalam perspektif hak asasi manusia, kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar non-diskriminasi dan kesetaraan di hadapan hukum.

“Setiap individu seharusnya diperlakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang identitasnya. Penerapan hukuman yang secara spesifik menyasar kelompok tertentu menunjukkan adanya perlakuan yang tidak setara di hadapan hukum. Oleh karena itu, berbagai kecaman dari komunitas internasional, termasuk lembaga-lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, patut menjadi perhatian serius,” ujar Anton menjelaskan.

Anton juga menyebut bahwa Indonesia sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB memiliki tanggung jawab moral dan politik yang lebih besar. Indonesia perlu mendorong agar isu ini dibahas secara serius dalam forum Dewan HAM PBB, termasuk melalui mekanisme pemantauan khusus, pelaporan tematik, maupun sidang khusus apabila diperlukan.

“Indonesia sebagai negara yang secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina juga memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kebijakan yang memperkuat ketidakadilan dan penindasan,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak
Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:12 WIB

Dorong Akses Buku Digital, Adde Rosi Sosialisasikan SIBI ke Kabupaten Lebak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WIB

Mengabdi 36 Tahun, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan; Tim Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru