BBM Meroket, MataHukum Desak Bahlil Lahadalia Mundur dari Kursi Menteri

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 4 Mei 2026 memicu gelombang protes. Di tengah klaim pemerintah mengenai penghematan melalui kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN, publik justru dihantam kenyataan pahit: harga energi di SPBU meroket tajam, mencekik daya beli yang kian sekarat.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Muksin Nasir, melontarkan kritik pedas terhadap ambiguitas kebijakan kabinet Prabowo. Menurutnya, skema WFH yang digadang-gadang sebagai solusi penghematan energi justru menjadi ironi yang menyakitkan hati rakyat.

“Ternyata kenaikan BBM ini membuktikan bahwa narasi WFH itu omong kosong. Itu hanya kedok, sementara pelayanan publik dikorbankan dan negara tetap menanggung beban gaji penuh untuk ASN dan pejabat, termasuk kepala negara. Mereka aman dengan gaji utuh, sementara rakyat dipaksa menanggung risiko ekonomi yang kian tercekik,” tegas Muksin Nasir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5).

Kegagalan Bahlil dan Desakan Copot Jabatan
Muksin menilai, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah gagal total dalam menjaga stabilitas harga energi nasional. Kenaikan ini dianggap sebagai pemantik kegaduhan baru yang meluas di akar rumput.

“Presiden harus berani mengambil langkah tegas. Copot Bahlil! Dia terbukti tidak mampu menjaga stabilitas harga BBM yang kini menjadi pemicu kesengsaraan rakyat. Pemerintahan Prabowo hanya akan menciptakan kegaduhan demi kegaduhan jika menterinya lebih sibuk dengan kalkulasi elite ketimbang perut rakyat,” cetus Muksin tajam.

Ia juga mendesak DPR RI untuk segera menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. “DPR jangan diam. Panggil Pertamina, panggil Bahlil! Mereka harus menjelaskan secara transparan, apakah mereka bisa menjamin ekonomi rakyat tidak akan hancur lebur akibat kebijakan ini? Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar angka-angka statistik di atas kertas menteri,” tambahnya.

Data Kenaikan yang Menggila
Berdasarkan data resmi per 4 Mei 2026, kenaikan harga terjadi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penyesuaian ini mencakup berbagai jenis BBM nonsubsidi dan berdampak pada psikologi harga di pasar. Berikut adalah rincian kenaikan yang dirangkum dari data Pertamina:

Berikut harga BBM di seluruh SPBU, berlaku 4 Mei 2026:

BBM Pertamina

Pertalite: Rp10.000 per liter

Pertamax: Rp 12.300 per liter

Pertamax Green: Rp 12.900 per liter

Pertamax Turbo: Rp 19.900 per liter

Pertamina Dex: Rp 27.900 per liter
Dexlite: Rp26.000 per liter

Jeritan di Pesisir: Nelayan Berhenti Melaut
Dampak paling mematikan dari kebijakan ini mulai terlihat di sektor perikanan. Kenaikan harga Solar, yang merupakan urat nadi para nelayan, telah melumpuhkan aktivitas ekonomi di pesisir.

Di berbagai daerah, termasuk Pati Jawa Timur para nelayan memilih menyandarkan perahu mereka. Biaya operasional yang tidak sebanding dengan hasil tangkapan—akibat harga BBM yang di beberapa titik eceran dilaporkan melonjak liar hingga menembus angka Rp30.000- Rp40.000 per liter Padahal sebelumnya, harga BBM nonsubsidi hanya Rp17.000 per liter, hingga memaksa mereka berhenti melaut. Aksi demonstrasi mulai pecah di kantor bupati pati sebagai bentuk protes atas hilangnya mata pencaharian mereka karena biaya operasional yang melonjak.

“BBM naik saat rakyat sedang berjuang keluar dari kesulitan ekonomi. Ini bukan sekadar kebijakan fiskal, ini adalah penghakiman bagi rakyat kecil contohnya nelayan di pati, nelayan yang kini menjadi korban nyata di garda terdepan kesengsaraan,” tutup Muksin Nasir.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB