Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Polri Harus Segera Tangkap Pelaku

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rano Alfath mendesak kepolisian segera menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Hingga saat ini, pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 itu belum ditahan dan keberadaannya belum diketahui.

Menurut Rano, kasus di Pati harus menjadi pembuktian bahwa aparat kepolisian serius dan tidak main-main dalam menangani kejahatan seksual, terlebih korbannya merupakan anak-anak dan santriwati yang berada dalam posisi rentan.

“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” ungkap Rano di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Rano menegaskan, pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat serta memperbesar potensi adanya tekanan terhadap korban maupun keluarga korban. Selain itu, langkah cepat kepolisian diperlukan agar masyarakat melihat bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual.

“Desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat. Bahkan aksi massa sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Apalagi, lanjut Rano, kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Satreskrim Polresta Pati pada tahun 2024 namun belum berjalan optimal. Karena itu, ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan perhatian serius agar perkara ini dapat dituntaskan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh. Penanganan yang cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Rano juga meminta kepolisian memastikan seluruh korban bebas dari intimidasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, perlindungan terhadap korban sangat penting karena sebagian korban berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk anak yatim dan anak yatim piatu yang sangat membutuhkan pendampingan serta perlindungan negara.

“Jangan sampai korban takut atau enggan melapor karena adanya intimidasi. Korban ini adalah anak-anak yang harus dilindungi, bahkan ada yang merupakan anak yatim dan yatim piatu. Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, korban kejahatan seksual kerap mengalami tekanan psikologis, rasa takut, hingga trauma berkepanjangan. Karena itu, aparat penegak hukum harus mengedepankan pendekatan yang melindungi korban, bukan justru membuat korban merasa tertekan.

Tersangka disebut mencekoki para korban dengan doktrin menyesatkan dan mengklaim dirinya sebagai sosok “Khariqul ‘Adah” atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.

Tersangka juga disebut-sebut mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan. Status yang dibuat-buat itu diduga digunakan pelaku untuk memanipulasi dan melakukan kejahatan seksual terhadap para santriwati.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :
Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Polri Harus Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru