Dave Laksono: TNI Bisa Bantu Polri Tindak Begal, Asal Sesuai Aturan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Dave Laksono.

i

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Dave Laksono.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, membuka peluang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal. Menurutnya, dukungan militer dapat dikerahkan melalui mekanisme perbantuan, namun semata-mata hanya jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai memerlukan tambahan kekuatan guna memulihkan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Meski demikian, Dave menegaskan keterlibatan tersebut tidak boleh serampangan. Segala bentuk dukungan harus dilakukan secara terukur, memiliki landasan hukum yang kokoh, disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, serta senantiasa dibarengi dengan koordinasi intensif dan harmonis antar-institusi terkait.

“Hal paling krusial yang saat ini diharapkan masyarakat adalah kehadiran negara yang nyata dan bisa dirasakan. Rasa aman dan ketenangan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Negara wajib memastikan setiap orang bisa beraktivitas tanpa dibayangi rasa takut,” ujar Dave di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Anggota Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya menjaga proporsionalitas tugas lembaga negara sesuai amanah undang-undang. Ia mengingatkan bahwa secara prinsip, TNI memiliki fokus utama pada pertahanan kedaulatan negara, sedangkan urusan penegakan hukum, ketertiban umum, dan penanganan kriminalitas, termasuk kasus begal, adalah ranah dan kewenangan utama Kepolisian.

“Penanganan tindak pidana seperti begal, hakikatnya adalah tugas dan wewenang Polri. Namun, aparat harus mampu menjamin rasa aman, menindak tegas pelaku, serta memastikan ruang publik bebas dari ancaman. Polri harus tetap berada di garis terdepan,” tegas Dave.

Oleh karena itu, Komisi I DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sinergi antar-lembaga. Tujuannya tunggal: menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Namun, kami pastikan setiap langkah yang diambil tetap berjalan ketat dalam koridor hukum dan batasan kewenangan masing-masing instansi,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru