Dave Laksono: TNI Bisa Bantu Polri Tindak Begal, Asal Sesuai Aturan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Dave Laksono.

i

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Dave Laksono.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, membuka peluang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal. Menurutnya, dukungan militer dapat dikerahkan melalui mekanisme perbantuan, namun semata-mata hanya jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai memerlukan tambahan kekuatan guna memulihkan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Meski demikian, Dave menegaskan keterlibatan tersebut tidak boleh serampangan. Segala bentuk dukungan harus dilakukan secara terukur, memiliki landasan hukum yang kokoh, disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, serta senantiasa dibarengi dengan koordinasi intensif dan harmonis antar-institusi terkait.

“Hal paling krusial yang saat ini diharapkan masyarakat adalah kehadiran negara yang nyata dan bisa dirasakan. Rasa aman dan ketenangan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Negara wajib memastikan setiap orang bisa beraktivitas tanpa dibayangi rasa takut,” ujar Dave di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Anggota Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya menjaga proporsionalitas tugas lembaga negara sesuai amanah undang-undang. Ia mengingatkan bahwa secara prinsip, TNI memiliki fokus utama pada pertahanan kedaulatan negara, sedangkan urusan penegakan hukum, ketertiban umum, dan penanganan kriminalitas, termasuk kasus begal, adalah ranah dan kewenangan utama Kepolisian.

“Penanganan tindak pidana seperti begal, hakikatnya adalah tugas dan wewenang Polri. Namun, aparat harus mampu menjamin rasa aman, menindak tegas pelaku, serta memastikan ruang publik bebas dari ancaman. Polri harus tetap berada di garis terdepan,” tegas Dave.

Oleh karena itu, Komisi I DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sinergi antar-lembaga. Tujuannya tunggal: menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Namun, kami pastikan setiap langkah yang diambil tetap berjalan ketat dalam koridor hukum dan batasan kewenangan masing-masing instansi,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PT Kristalin Ekalestari Salurkan 41 Hewan Kurban di Papua Rayakan Idul Adha 2026
Doli Kurnia: Putusan MK Tak Masalah, Semua Parpol Sudah Penuhi Kuota Perempuan
Penghapusan Tantiem Cuma Omon-omon, CBA: BRI Masih Gelontorkan Ratusan Miliar
Firman Soebagyo Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Tunjangan Guru
Idul Adha 2026: Bulog Lebak-Pandeglang Pastikan Stok Pangan Aman, Masyarakat Diminta Tenang
 Di Tengah Tekanan Ekonomi, BaraNusa Pertanyakan Alokasi Dana Kurban Pemerintah
PPBN DPC Kota Depok dan Kesbangpol, Gelar Seminar Bela Negara di SMK Raflesia 
Idul Adha 2026: Kholid Ismail Kurban 15 Sapi 10 Kambing, Sebar 3.500 Kantong Daging
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:58 WIB

PT Kristalin Ekalestari Salurkan 41 Hewan Kurban di Papua Rayakan Idul Adha 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dave Laksono: TNI Bisa Bantu Polri Tindak Begal, Asal Sesuai Aturan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:31 WIB

Doli Kurnia: Putusan MK Tak Masalah, Semua Parpol Sudah Penuhi Kuota Perempuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

Penghapusan Tantiem Cuma Omon-omon, CBA: BRI Masih Gelontorkan Ratusan Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:50 WIB

Firman Soebagyo Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Tunjangan Guru

Berita Terbaru