Kasus Sri Rahayu Terungkap: Pekerja MBG Kecelakaan, Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Pemantau MBG

i

Komite Pemantau MBG

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP MBG) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pencopotan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Langkah ini dinilai sangat tepat mengingat maraknya berbagai permasalahan di internal lembaga maupun pelaksanaan program, mulai dari dugaan penyimpangan hingga risiko kerugian keuangan negara dan masyarakat.

Berdasarkan catatan KP MBG, salah satu masalah krusial yang belum mendapat perhatian maksimal adalah aspek ketenagakerjaan dan keselamatan kerja. Terdapat celah pengawasan terkait alokasi biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk perlindungan tenaga kerja. Kurangnya transparansi atas anggaran ini justru memicu sengketa dan pengalihan tanggung jawab risiko kerja kepada pekerja di lapangan.

Salah satu contoh nyata adalah kasus kecelakaan kerja yang menimpa Sri Rahayu Adiningsih, Kepala Juru Masak di SPPG Sei Siur, Yayasan Mutiara Kharisma Insani, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebelum keputusan pencopotan diumumkan, KP MBG bersama keluarga korban sempat melakukan audiensi dengan Sony Sonjaya untuk meminta kejelasan penanganan kasus tersebut.

Namun, dalam pertemuan itu, pihak BGN justru berdalih bahwa kasus tersebut bukan tanggung jawab lembaga, dengan alasan perekrutan pekerja dilakukan oleh yayasan, bukan BGN. Keluarga pun diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban langsung kepada pengelola yayasan. Sikap ini dinilai sebagai bentuk lepas tangan, seolah negara tidak memiliki tanggung jawab maupun kepedulian terhadap nasib pekerja yang menjalankan program strategis tersebut.

Padahal, pengawasan kepesertaan jaminan sosial bagi tenaga kerja menjadi salah satu aspek yang seharusnya diawasi ketat oleh BGN. Fakta di lapangan menunjukkan Sri Rahayu belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat kecelakaan terjadi. Akibatnya, ia mengalami cedera berat di kepala hingga menyebabkan hilangnya ingatan dan kelumpuhan, sementara biaya pengobatan telah membengkak mencapai sekitar Rp700 juta tanpa ada pihak yang jelas bertanggung jawab.

Padahal, Program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga menjamin perlindungan bagi para pekerja yang bertugas di garis depan. Prinsip keselamatan rakyat seharusnya menjadi landasan utama, bukan justru membiarkan korban berjuang sendirian dan mengalihkan tanggung jawab sepenuhnya kepada mitra kerja.

Merespons kondisi tersebut, Tim Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) turun langsung meninjau kondisi Sri Rahayu yang masih dirawat kritis, guna mengumpulkan informasi dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Koordinator KP MBG, Ahmad Ismail, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Dia mengucapkan terimakasih atas perhatian dari KemenHAM.

“Terima kasih atas kunjungan Tim KemenHAM yang hadir langsung melihat kondisi korban. Semoga langkah ini segera membawa keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

KP MBG berharap pimpinan BGN yang baru dapat menangani kasus ini dengan lebih serius. Kehadiran KemenHAM juga diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut penetapan dari Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara yang telah menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang hak-haknya wajib dipenuhi.

Sementara itu, Rama, saudara kandung korban, menyampaikan harapannya agar perombakan pimpinan menjadi titik balik perhatian negara.

“Kami berharap negara hadir membantu biaya pengobatan adik saya. Kami mendesak BGN dan yayasan bertanggung jawab penuh menanggung seluruh biaya hingga sembuh serta memenuhi haknya sesuai aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Papua Tengah Paparkan Program Kerja, Dukung Prioritas Pendidikan Gubernur Meki Nawipa
Pergantian Kepala BGN, Gerindra Sebut Wujud Keterbukaan Terima Aspirasi Publik
Kejagung Periksa Dadan, Selisih Harga Pengadaan Printer HP Jadi Sorotan
Relawan: Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas Berantas Korupsi
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Ditahan, Diduga Kelola Yayasan Milik Sendiri
Pemerhati Keuangan: Ganti Pimpinan BGN Solusi Atasi Masalah dan Amankan Anggaran
Komite Pemantau MBG: Kasus Kecelakaan Jadi Evaluasi Sistem Perlindungan Pekerja
Jerry Massie: Copot Dadan Hindayana Langkah Bijak, Banyak Ide Gila dan Potensi Korupsi
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:54 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah Paparkan Program Kerja, Dukung Prioritas Pendidikan Gubernur Meki Nawipa

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:30 WIB

Kasus Sri Rahayu Terungkap: Pekerja MBG Kecelakaan, Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31 WIB

Pergantian Kepala BGN, Gerindra Sebut Wujud Keterbukaan Terima Aspirasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejagung Periksa Dadan, Selisih Harga Pengadaan Printer HP Jadi Sorotan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Ditahan, Diduga Kelola Yayasan Milik Sendiri

Berita Terbaru