Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua DPR Sari Yuliati mengapresiasi meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Berdasarkan survei Litbang Kompas terbaru, tingkat kepercayaan publik kepada institusi kepolisian meningkat ke angka 82,4 persen.
Sari menilai kenaikan tersebut mencerminkan adanya perbaikan dalam berbagai aspek, mulai pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, hingga kehadiran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” kata Sari dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga menyoroti sejumlah langkah Polri yang dinilai mendapat apresiasi, seperti pemberantasan judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Polri disebut terus memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Menurut Sari, ketegasan terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” ujarnya.
Sari juga menyinggung perubahan Undang-Undang tentang Polri yang telah disahkan. Menurutnya, penguatan regulasi harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Komisi III DPR akan terus mendukung penguatan kelembagaan Polri. Sari berharap tren positif kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat.
“Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.












