Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti maraknya praktik judi online (judol) di Indonesia yang dinilainya telah berada pada tahap mengkhawatirkan. Ia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah yang lebih tegas untuk memberantas kejahatan digital tersebut hingga ke akar-akarnya.
Politikus Fraksi Partai Golkar itu mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memblokir situs judi online dan menelusuri aliran dana.
Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup efektif karena situs-situs baru terus bermunculan.
“Kita apresiasi langkah tersebut, namun kenyataannya ketika dihilangkan sepuluh justru tumbuh seratus akun judi online baru yang sangat luar biasa,” ujar Nurul, Minggu (28/6/2026).
Nurul menilai judi online memiliki dampak yang sangat merusak karena bersifat adiktif dan dapat memicu ketergantungan psikologis. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Banyak korban bermunculan, bukan cuma pelakunya sendiri, tapi juga mempermalukan keluarga besar, bahkan orang-orang di sekitarnya harus ikut bertanggung jawab atas kelakuan satu orang,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak boleh hanya menyasar para pemain, tetapi juga harus memutus seluruh ekosistem kejahatan, termasuk menindak tegas para pemilik dan pengelola platform judi online.
“Harusnya memang ada tindak tegas buat para pemilik platform judi online ini. Saya bingung juga kenapa barang ini tidak ada habis-habisnya dan tidak ada mati-matinya,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Nurul juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan agar masyarakat tidak mudah terjerumus ke dalam praktik perjudian ilegal.
Editor : David












