Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti maraknya praktik judi online (judol) di Indonesia yang dinilainya telah berada pada tahap mengkhawatirkan. Ia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah yang lebih tegas untuk memberantas kejahatan digital tersebut hingga ke akar-akarnya.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memblokir situs judi online dan menelusuri aliran dana.

Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup efektif karena situs-situs baru terus bermunculan.

“Kita apresiasi langkah tersebut, namun kenyataannya ketika dihilangkan sepuluh justru tumbuh seratus akun judi online baru yang sangat luar biasa,” ujar Nurul, Minggu (28/6/2026).

Nurul menilai judi online memiliki dampak yang sangat merusak karena bersifat adiktif dan dapat memicu ketergantungan psikologis. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya.

“Banyak korban bermunculan, bukan cuma pelakunya sendiri, tapi juga mempermalukan keluarga besar, bahkan orang-orang di sekitarnya harus ikut bertanggung jawab atas kelakuan satu orang,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak boleh hanya menyasar para pemain, tetapi juga harus memutus seluruh ekosistem kejahatan, termasuk menindak tegas para pemilik dan pengelola platform judi online.

“Harusnya memang ada tindak tegas buat para pemilik platform judi online ini. Saya bingung juga kenapa barang ini tidak ada habis-habisnya dan tidak ada mati-matinya,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Nurul juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan agar masyarakat tidak mudah terjerumus ke dalam praktik perjudian ilegal.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru