MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

i

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Penanganan kasus dugaan suap pengurusan impor ilegal yang melibatkan korporasi logistik Blueray Cargo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik tajam. Lembaga antirasuah tersebut dinilai tebang pilih karena hingga kini belum menyentuh jajaran pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag), padahal nama-nama mereka telah tertuang secara eksplisit dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukshin Nasir, mendesak keras agar penyidik KPK segera memanggil dan memeriksa para pejabat Kemendag yang diduga ikut kecipratan aliran uang haram dari jaringan Blueray Cargo tersebut.

Menurut Mukshin, KPK tidak punya alasan untuk mengulur waktu karena dokumen hukum dan pengakuan saksi dalam persidangan sudah sangat benderang.

“KPK jangan tebang pilih atau sengaja melokalisir kasus ini hanya di satu instansi. Di dalam BAP sudah sangat jelas ada aliran dana yang mengalir ke Kementerian Perdagangan. Nama-nama seperti Aldison, Ronald, Rangga, dan Michael harus segera diperiksa! Publik menunggu nyali KPK,” tegas Mukshin Nasir saat dihubungi, Senin (29/6/2026).

Jejak Aliran Uang di Kemendag Berdasarkan BAP
Berdasarkan dokumen BAP dan paparan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, anak buah bos Blueray Cargo John Field, yakni Hartanto, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang secara langsung kepada beberapa pejabat teras di lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.

MataHukum menyoroti empat nama di Kemendag yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum:

Nama yang Terseret Jabatan / Peran di Kemendag Catatan dalam Dokumen Hukum

Aldison Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Menjabat sejak 5 Februari 2025.

Ronald Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Ditjen PKTN

Rangga Pejabat / Staf Kementerian Perdagangan

Michael Pejabat / Staf Kementerian Perdagangan

MataHukum: Jangan Jadikan Hukum Komoditas Politik

Mukshin Nasir mengingatkan bahwa jika KPK hanya fokus menyasar klaster Bea Cukai—termasuk membidik Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang dituding menerima aliran dana SG$ 213.600—tanpa menyentuh aktor di kementerian regulator seperti Kemendag, maka kredibilitas KPK taruhannya.

“Kasus ini adalah gurita suap impor. Bea Cukai adalah pintu keluar-masuk, tetapi regulasi dan perizinannya ada di Kementerian Perdagangan. Bagaimana mungkin orang-orang di Kemendag yang namanya sudah tertulis jelas di BAP belum juga dipanggil sebagai tersangka atau saksi kunci?” cecar Mukshin.

MataHukum mensinyalir ada upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu di Kemendag. Oleh karena itu, Mukshin menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak bergeser menjadi sekadar alat pukul politik di level elit.

Menanti Tindakan Nyata Kedeputian Penindakan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari juru bicara KPK maupun pihak Kementerian Perdagangan terkait desakan pemeriksaan terhadap Aldison, Ronald, Rangga, dan Michael.

Publik kini menunggu langkah berani dari kedeputian penindakan KPK untuk membongkar tuntas skandal korporasi Blueray Cargo ini tanpa pandang bulu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB