BPK Temukan Banyak Proyek Tak Sesuai Kontrak, Matahukum Dorong KPK Tindak

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

i

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan proyek pemerintah di Kota Tangerang menjadi sorotan publik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Matahukum Indonesia, Mukhsin Nasir, mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam, mengingat ditemukannya indikasi pemilihan pemenang proyek yang tidak sesuai prosedur serta puluhan paket pekerjaan yang tidak sesuai kontrak pada tahun anggaran 2025 hingga tanggal 31 Oktober lalu.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Kantor Matahukum, Rabu (2/24/2026), Mukhsin Nasir menyatakan bahwa temuan BPK tidak bisa dianggap remeh karena melibatkan proyek-proyek strategis yang menggunakan uang rakyat.

“Kita tidak bisa diam melihat temuan serius ini. Banyaknya proyek yang tidak berjalan sesuai aturan menunjukkan adanya celah yang berpotensi menjadi lahan bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” jelas Mukhsin.

Sebelumnya, BPK telah mengungkapkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Kota Tangerang.

“Temuan kami diantaranya, proses pemilihan penyedia dan penetapan pemenang tiga paket pekerjaan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Ruang (Perkimtan) yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan yang tidak sesuai kontrak, serta 47 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang juga tidak sesuai kontrak,” tutur perwakilan BPK dalam laporan resmi yang diterbitkan akhir Januari 2026.

Menurut Mukhsin, masalah yang ditemukan mencakup beberapa poin krusial. Mulai dari proses tender yang tidak transparan, penetapan harga yang tidak sesuai dengan standar pasar, hingga kualitas pekerjaan yang jauh di bawah spesifikasi kontrak. Bahkan di beberapa lokasi proyek, ditemukan bahwa pengerjaan hanya dilakukan sebagian atau menggunakan bahan yang tidak memenuhi syarat.

“Proyek yang tidak sesuai kontrak bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Kita perlu mengetahui apakah kekurangan ini hanya karena kelalaian atau ada unsur kesengajaan yang melibatkan pihak tertentu,” tegasnya.

Mukhsin menegaskan bahwa peran KPK sangat dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita percaya bahwa KPK memiliki kapasitas dan wewenang untuk mengungkap kebenaran di balik temuan ini. Pemeriksaan mendalam perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan dengan benar,” tambahnya.

Sampai saat ini, pihak Pemerintah Kota Tangerang melalui Sekretaris Daerah mengakui telah menerima laporan temuan BPK dan sedang menyusun rencana tindak lanjut. Sementara itu, KPK juga menyampaikan bahwa akan menelaah laporan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Penulis : Rai

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dari Lebak untuk Indonesia: Adde Rosi Serap Gagasan Siswa SMAN 1 Pangarangan
Menu MBG atau Jatah Bertahan Hidup? JAN Soroti Sajian SPPG Cibuah yang Dinilai Jauh dari Kata Layak
Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman
Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi
BaraNusa Soroti Frekuensi Lawatan Luar Negeri dan Anggaran Besar: Hasil Belum Terasa di Rakyat
Dikritik Kinerja, Humas Kemendag Malah Sibuk Tertibkan Visual Media
Kapolda Banten Minta Kasatlantas Tindak Konsisten Angkutan Tambang Nakal
Ketua DPRD Kota Serang Minta Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan Ditindak Tegas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:46 WIB

Dari Lebak untuk Indonesia: Adde Rosi Serap Gagasan Siswa SMAN 1 Pangarangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:44 WIB

Menu MBG atau Jatah Bertahan Hidup? JAN Soroti Sajian SPPG Cibuah yang Dinilai Jauh dari Kata Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:28 WIB

Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dikritik Kinerja, Humas Kemendag Malah Sibuk Tertibkan Visual Media

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih,  melakukan kunjungan kerja langsung ke wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (12/05/2026)

Nasional

Pesan Khusus Pangdam III ke Prajurit Siliwangi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:28 WIB