Ketua DPRD Kota Serang Minta Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan Ditindak Tegas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meminta pemerintah mengambil langkah tegas apabila dugaan pencemaran di aliran sungai kawasan Terminal Pakupatan terbukti melanggar aturan lingkungan hidup.

Muji mengaku baru mengetahui persoalan bau menyengat yang dikeluhkan warga melalui pemberitaan media. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Saat ini kami mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan media. Karena itu saya mengapresiasi media yang turut mengangkat dugaan pencemaran sungai ini,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang telah mengambil sampel air sungai untuk dilakukan pengujian laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan akan segera keluar dalam waktu dekat.

“Informasinya, sampel air sudah diuji dan hasilnya kemungkinan segera keluar dari pihak DLH. Nanti kita lihat sejauh mana tingkat pencemarannya,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pencemaran, maka pemerintah harus bertindak sesuai aturan yang berlaku. Penindakan dapat dilakukan melalui jalur perdata maupun pidana.

“Kalau memang ditemukan indikasi pencemaran, tentu sudah ada aturan dan regulasinya. Maka harus dilakukan tindakan, baik secara perdata maupun pidana. Bahkan bila perlu izin perusahaan dicabut,” tegasnya.

Selain itu, Muji juga meminta pemerintah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber pencemaran serta pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kalau nantinya benar terjadi pencemaran, tentu harus ada penelusuran lebih lanjut terkait sumber dan pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar permukiman warga, sekolah, maupun fasilitas umum lainnya agar lebih memperhatikan pengelolaan limbah dan mematuhi regulasi lingkungan hidup.

Menurutnya, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan sekitar agar aktivitas usaha tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

“Karena sudah ada regulasi yang mengatur, tentu ada risiko dan konsekuensi hukum apabila sampai melakukan pencemaran lingkungan,” pungkasnya

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB