Aksi Geruduk Harlah PMII: Tuntut Konstitusi Ditegakkan, Pimpinan Dinilai Takut Hadapi Kader

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Perayaan Hari Lahir ke-66 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang digelar di kawasan RRI, Jakarta, Sabtu (25/4/2025) berlangsung dengan suasana yang memanas. Acara yang turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Ketua Majelis Badan Pembinaan (Mabinda) PMII, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, digeruduk oleh massa yang dipimpin langsung oleh Amar Lusubun. Ia merupakan Ketua Umum Terpilih Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku hasil Konfercab ke-VIII.

Aksi damai ini merupakan kelanjutan dari boikot yang sebelumnya telah disampaikan kepada jajaran Pengurus Besar (PB) PMII. Tujuan utamanya adalah menuntut penyelesaian penerbitan Surat Keputusan yang dinilai bermasalah, serta meminta agar kedudukan dan kewenangan PKC PMII Maluku dikembalikan sebagaimana ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) organisasi.

Dalam insiden tersebut, muncul informasi yang menjadi sorotan publik: Ketua Umum PB PMII, Muhammad Sofiullah Cokro, dikabarkan meninggalkan lokasi acara secara diam-diam melalui pintu belakang. Tindakan ini dinilai dilakukan untuk menghindari pertemuan dan komunikasi langsung dengan massa yang menyampaikan aspirasi. Sikap tersebut menuai kecaman keras, karena dianggap sebagai wujud kepemimpinan yang pengecut, tidak bertanggung jawab, dan berani berhadapan langsung dengan kader sendiri yang memiliki kepentingan organisasi.

Amar Lusubun menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah tindakan yang tiba-tiba atau tanpa dasar. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan merupakan hak konstitusional yang telah disampaikan berulang kali, namun justru diabaikan sepenuhnya oleh pimpinan pusat.

“Ketua Umum PB PMII telah mengkhianati amanat dan mengabaikan aturan main serta konstitusi yang selama ini kita jaga bersama sebagai kader organisasi besar ini. Kami menduga kuat bahwa pengabaian ini tidak dilakukan sendirian, melainkan didorong oleh sejumlah oknum di jajaran pengurus yang mengedepankan kepentingan politik kelompok, baik dari kalangan elit daerah maupun nasional. Ada tangan-tangan yang sengaja ingin memecah belah dan merusak citra organisasi demi kepentingan pribadi atau golongan di luar kepentingan kader,” tegas Amar.

Ia menambahkan, satu tuntutan utama yang harus segera dipenuhi adalah memulihkan kembali kewenangan dan kehormatan PKC PMII Maluku sesuai dengan aturan dasar organisasi yang berlaku.

Tidak berhenti di lokasi perayaan Harlah, massa kemudian melanjutkan aksinya menuju Sekretariat Pengurus Besar PMII di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, mereka melontarkan kritik tajam yang menyoroti tiga poin utama kegagalan kepemimpinan Muhammad Sofiullah Cokro:

•Pertama, sebagai pemimpin tertinggi organisasi, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan dan konstitusi. Namun yang terjadi, ia justru dinilai memainkan aturan sesuai keinginannya sendiri, sebuah hal yang sangat ironis dan merusak fondasi demokrasi internal PMII.

•Kedua, adanya indikasi kuat bahwa kebijakan yang diambil dipengaruhi oleh kepentingan politik di luar organisasi. Hal ini membuktikan bahwa pimpinan pusat gagal menjaga kemandirian dan kemurnian organisasi dari campur tangan pihak eksternal, sehingga PMII berisiko dijadikan sebagai alat politik semata.

•Ketiga, tindakan menghindar dan meninggalkan lokasi acara lewat pintu belakang mencerminkan kepemimpinan yang tidak berintegritas, takut menghadapi kebenaran, serta tidak mampu memberikan keteladanan moral yang baik bagi seluruh kader.

Amar juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berhenti pada konflik kepengurusan di wilayah Maluku saja. Hingga saat ini, kepemimpinan Muhammad Sofiullah Cokro pun dinilai masih belum sah secara hukum, karena hingga kini belum mendapatkan pengesahan berupa Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka legitimasi kepemimpinannya akan terus dipertanyakan dan digugat oleh kader di berbagai daerah, bahkan tidak menutup kemungkinan akan muncul tuntutan untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Kongres Luar Biasa.

Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Sofiullah Cokro beserta jajaran pengurus PB PMII belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan. Sementara itu, Amar Lusubun dan pendukungnya menegaskan akan terus melakukan aksi-aksi lanjutan jika tuntutan pemulihan kedudukan PKC PMII Maluku sesuai aturan organisasi tidak segera dipenuhi.

“Kita akan terus berjuang hingga ada kepastian. Apakah konstitusi organisasi ini akan ditegakkan, atau justru kepentingan segelintir elit yang akan terus mendikte arah gerak PMII ke depannya?” pungkas Amar.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gagal Pimpin, Matahukum: Gaya Kerja Menteri KemenPKP Tidak Manusiawi
Menggugat “Kedaulatan yang Tak Menghasilkan”: Reorientasi Strategi Ekonomi di Selat Malaka atau “Indonesia
Saat Negara Mengetuk Pintu: Risiko Konflik dalam Penagihan Pajak Door to Door
Belum Ada Keterangan Resmi Menteri, Abdi Rakyat dan CBA Bersama Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Pengkhianatan Negara, Matahukum Desak DPR Panggil Direksi Pertamina dan Penegak Hukum Bertindak Tegas
Laba Merosot, Acara Mewah Digelar, Abdi Rakyat Minta BPK Audit dan Kejagung Periksa Dirut Bank Jakarta
Timnas Indonesia Akan Hadapi Oman di GBK pada FIFA Matchday Juni 2026
Jelang May Day, 8.475 Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Ini BUMN Tekstil
Berita ini 91 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Gagal Pimpin, Matahukum: Gaya Kerja Menteri KemenPKP Tidak Manusiawi

Senin, 27 April 2026 - 18:14 WIB

Menggugat “Kedaulatan yang Tak Menghasilkan”: Reorientasi Strategi Ekonomi di Selat Malaka atau “Indonesia

Senin, 27 April 2026 - 13:16 WIB

Saat Negara Mengetuk Pintu: Risiko Konflik dalam Penagihan Pajak Door to Door

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WIB

Belum Ada Keterangan Resmi Menteri, Abdi Rakyat dan CBA Bersama Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Senin, 27 April 2026 - 12:13 WIB

Pengkhianatan Negara, Matahukum Desak DPR Panggil Direksi Pertamina dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

Berita Terbaru