Terasmedia.co Jakarta — Rencana kegiatan peringatan 28 Tahun Reformasi yang digagas para aktivis 98, akademisi, mahasiswa, dan kaum pekerja dilaporkan mengalami pembatalan sepihak oleh pihak penyedia tempat acara, yakni Hotel Naraya di Gedung University Training Center (UTC) Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (21/5/2026), panitia menyampaikan bahwa Reformasi 1998 merupakan tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Reformasi dinilai membawa harapan besar terhadap terciptanya kesejahteraan rakyat, supremasi hukum, pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), demokratisasi, penguatan otonomi daerah, penghapusan dwifungsi ABRI, hingga penguatan sektor pendidikan melalui amanat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan.
Namun, setelah 28 tahun berlalu, panitia menilai berbagai agenda reformasi tersebut belum berjalan optimal. Mereka menyoroti masih maraknya praktik KKN, memburuknya kualitas demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, hingga kondisi masyarakat yang dinilai masih menghadapi berbagai kesulitan.
“Atas dasar itu, kami bermaksud mengadakan refleksi dan peringatan 28 Tahun Reformasi sebagai ruang merenung bersama terhadap perjalanan bangsa,” tulis panitia dalam keterangannya.
Panitia menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah memperoleh surat konfirmasi persetujuan penggunaan ruangan dari pihak Hotel Naraya pada 19 Mei 2026. Persetujuan tersebut tertuang dalam Confirmation Letter bernomor 0000310/C1/SM/V/2026, termasuk kesepakatan biaya sewa yang disebut telah dibayarkan.
Namun sehari kemudian, tepatnya pada 20 Mei 2026 sore, panitia menerima surat pembatalan sepihak dari pihak manajemen Hotel Naraya. Dalam surat tersebut disebutkan pembatalan dilakukan karena “alasan satu dan lain hal” tanpa penjelasan lebih lanjut.
Menurut panitia, sebelum surat pembatalan diterbitkan, pihak hotel sempat menyampaikan melalui sambungan telepon bahwa terdapat pihak lain yang meminta atau memanggil pimpinan Naraya agar kegiatan tersebut dibatalkan. Meski demikian, tidak dijelaskan siapa pihak yang dimaksud.
Panitia menyayangkan terjadinya pembatalan tersebut dan mempertanyakan adanya dugaan intervensi terhadap pelaksanaan kegiatan peringatan Reformasi.
“Muncul pertanyaan siapa pihak yang meminta pembatalan acara ini. Situasi seperti ini dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi,” demikian pernyataan panitia.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Jakarta pada 21 Mei 2026 oleh panitia penyelenggara peringatan 28 Tahun Reformasi.
Editor : Redaksi












