Dikeluhkan Masyarakat, Disperindag Lebak Belum Berikan Solusi Soal Rantai Besi dan Patok di Pasar

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan musyawarah yang diprakarsai Dinas Perdustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Lebak.

Tertanggal 23-1-2024 di Gedung Aweh Futsal jalan Lewidamar km 1 Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak. Telah menghasilkan kesepakatan bersama, bahwa rantai dan patok besi penghalang akan segera dicabut dan parkir motor empang ditutup.Selasa 30-1-2024

Namun entah mengapa hingga saat ini pihak pengelola parkir elektronik PT Securindo Packatama Indonesia yang berjanji akan segera menyelesaikannya, tapi hingga saat ini belum terlihat ada action.

Berdasarkan keterangan warga Tirtayasa yang enggan namanya dipublis, hasil musyawarah antara Dinas Perindag, warga Tirtayasa dan PT SCI,  diduga pihak ketiga yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini.
Bahkan menurut warga setempat semakin parah dan kacau, bayangkan untuk masuk ke toko saja, sulit karena terhalang Parkir motor yang makin semrawut.

Harapan warga terdampak, sesuai hasil kemupakatan “Aweh futsal”
dimana pihak PT SCI akan segera menyelesaikanya. Seperti pencabutan patok besi dan menutup parkir motor Gang empang.

“Untuk itu, kami warga pertokoan Tirtayasa, memohon pada pihak yang berkompeten agar segera merealisasikan apa yang telah menjadi konsensus bersama,” jelasnya.

Di tempat terpisah Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) Kabupaten Lebak, Andi Amrilah sangat menyayangkan adanya perubahan jalan Umum yang dipasangi rantai dan patok besi.
Menurutnya bila dilihat dari kaca mata Usaha, jelas ada pengusaha yang dirugikan, seperti contoh tempat usaha jadi sarana perparkiran.

“Oleh sebab itu, karena ini sipatnya emergency maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Lebak, harus segera mengambil kebijakan yang sipatnya Diskresi.
Kembalikan hak warga seperti sedia kala,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perindag Kabupaten Lebak, Agus, saat dihubungi via WhatsAppnya mengatakan
pengaduan dan keluhan warga terkait semakin semrawutnya keadaan di tempat jualanya.sudah dia sampaikan ke pak Kabid Perdagangan Kabupaten Lebak, Yani, dan hasilnya hingga saat ini belum ada jawaban.

“Udah saya sampaikan ke Kabid Yani sampai saat ini belum ada jawaban,” tutur Agus. (Welly)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru