Dikeluhkan Masyarakat, Disperindag Lebak Belum Berikan Solusi Soal Rantai Besi dan Patok di Pasar

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan musyawarah yang diprakarsai Dinas Perdustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Lebak.

Tertanggal 23-1-2024 di Gedung Aweh Futsal jalan Lewidamar km 1 Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak. Telah menghasilkan kesepakatan bersama, bahwa rantai dan patok besi penghalang akan segera dicabut dan parkir motor empang ditutup.Selasa 30-1-2024

Namun entah mengapa hingga saat ini pihak pengelola parkir elektronik PT Securindo Packatama Indonesia yang berjanji akan segera menyelesaikannya, tapi hingga saat ini belum terlihat ada action.

Berdasarkan keterangan warga Tirtayasa yang enggan namanya dipublis, hasil musyawarah antara Dinas Perindag, warga Tirtayasa dan PT SCI,  diduga pihak ketiga yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini.
Bahkan menurut warga setempat semakin parah dan kacau, bayangkan untuk masuk ke toko saja, sulit karena terhalang Parkir motor yang makin semrawut.

Harapan warga terdampak, sesuai hasil kemupakatan “Aweh futsal”
dimana pihak PT SCI akan segera menyelesaikanya. Seperti pencabutan patok besi dan menutup parkir motor Gang empang.

“Untuk itu, kami warga pertokoan Tirtayasa, memohon pada pihak yang berkompeten agar segera merealisasikan apa yang telah menjadi konsensus bersama,” jelasnya.

Di tempat terpisah Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) Kabupaten Lebak, Andi Amrilah sangat menyayangkan adanya perubahan jalan Umum yang dipasangi rantai dan patok besi.
Menurutnya bila dilihat dari kaca mata Usaha, jelas ada pengusaha yang dirugikan, seperti contoh tempat usaha jadi sarana perparkiran.

“Oleh sebab itu, karena ini sipatnya emergency maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Lebak, harus segera mengambil kebijakan yang sipatnya Diskresi.
Kembalikan hak warga seperti sedia kala,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perindag Kabupaten Lebak, Agus, saat dihubungi via WhatsAppnya mengatakan
pengaduan dan keluhan warga terkait semakin semrawutnya keadaan di tempat jualanya.sudah dia sampaikan ke pak Kabid Perdagangan Kabupaten Lebak, Yani, dan hasilnya hingga saat ini belum ada jawaban.

“Udah saya sampaikan ke Kabid Yani sampai saat ini belum ada jawaban,” tutur Agus. (Welly)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:09 WIB

Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:37 WIB

Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Berita Terbaru