Terasmedia.co Lebak – Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak dalam waktu dekat akan menggelar Demontrasi di depan Markas Polda Banten. Aksi itu sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum di Lebak yang dinilai Lemah tidak melakukan penegakan hukum terhadap para penambang ilegal sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Tambang batu bara ilegal Perusak Lahan Negara dan Tambang Galian C tidak memiliki ijin cemari lingkungan bahkan pernah telan korban jiwa, tapi hingga saat ini tidak ada Penegakan Hukum, tidak ada tersangkanya, tidak ada Tindaklanjutnya. Suara masyarakat mungkin tidak berarti, padahal Pak Kapolres Lebak digaji oleh rakyat,” tegas Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong kepada awak media, Kamis (7/8/2025).
Uun sapaan akrabnya, yang juga pengurus Pusat di Organisasi Warung Paralegal Indonesia (WPI) ini menegaskan, seharusnya Pak Kapolres Lebak malu dengan amanah yang di emban dan sumpah Tribrata dan Sumpah Prasetya yang ada di Pundaknya sebagaiman tanggung Jawab seorang pemimpin terhadap amanah Jabatannya.
“Dalam Situasi saat ini, dimana masyarakat Kecewa kepada pihak PLN UP3 Banten dan Bahkan PLN diduga mengkhianati rakyat dan Negara terhadap penggunaan Aset milik Negara yang sewenang wenang pasok ke tambang ilegal, tapi, saya melihat dalam berita Pak Kapolres dengan santainya berjumpa dengan pihak PLN dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa mengapresiasi. Bukannya, di Proses secara hukum malah di apresiasi. Inilah kepada alasan saya minta Pak Kapolri, Kapolda Banten yang baru segera mencopot Kapolres Lebak bila perlu PTDH,” tegas Uun.
Kata Uun, Aktivitas tambang batu bara ilegal dan Galian C di Kabupaten Lebak menelan korban jiwa, hal itu jelas perbuatan melawan hukum yang berlipat ganda.
“Bukan hanya para oknum Tambang ilegal merugikan Negara, Merugikan Masyarakat, Merusak Jalan, membuat pencemaran lingkungan, tapi itu sudah jelas melawan hukum. Tapi, bukannya di tindak tegas, ditangkap para pelaku Pak Kapolres Malah berpose dengan pihak PLN dan memberikan Apresiasi. Tentu, saya semakin kecewa terhadap penegakan hukum yang ada di Lebak. Saya akan Demo di Mabes Polri Sekaligus membuat Pelaporan Secara Resmi kepada Kabid Propam dan Irwasum Mabes Polri. Saya tidak main-main dalam hal ini dan akan saya buktikan. Karena menurut saya ini sudah keterlaluan,” tandas Uun.



