Diduga Ada Penyelewengan Dana ADK di Tapian Nauli, Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Proyek jalan Lingkungan Dolok Tapalan, Sumatra Utara.

i

Keterangan foto: Proyek jalan Lingkungan Dolok Tapalan, Sumatra Utara.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tapanuli Selatan – Warga Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mengeluhkan kualitas pembangunan rabat beton yang bersumber dari Anggaran Dana Kelurahan (ADK). Proyek tersebut dikerjakan di Jalan menuju Lingkungan Dolok Tapalan.

Masyarakat setempat awalnya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten karena telah memberikan bantuan pembangunan infrastruktur. Namun, warga menilai hasil pekerjaan rabat beton itu sangat mengecewakan karena terkesan dikerjakan asal jadi.

Menurut keterangan salah satu RT yang pernah dipanggil ke kantor lurah, disebutkan bahwa proyek ADK dikerjakan oleh pihak pemborong. Namun, di lapangan warga justru melihat lurah Tapian Nauli sendiri yang mengelola langsung pembangunan tersebut.

“Kami merasa dirugikan, bahkan seolah-olah dibohongi dengan berbagai cara,baik tentang janjikan mengelolah ADK maupun dengan Lampu tenaga surya yang di janjikan tahun 2022 lalu hingga di kutip uang pasangannya 300 ribu per unit Namun sampai sekarang belum kunjung di salurkan lampunya kepada warga yang sudah memberikan uangnya, selain itu, Saat pemilihan Bupati 2024 lalu, lurah pernah menjanjikan kalau ADK keluar maka masyarakat yang akan mengelolanya. Faktanya tidak demikian,” ujar salah seorang warga Dolok Tapalan, Kamis (21/8/2025).

Warga menambahkan, sebelum bantuan pemerintah turun, masyarakat sudah berinisiatif melakukan gotong royong dengan iuran swadaya untuk membangun rabat beton. Harapannya, jika proyek dikerjakan oleh masyarakat, maka kualitasnya lebih baik dan sesuai RAB.

Namun kenyataan di lapangan, dari tujuh titik pembangunan yang dikerjakan, satu titik merupakan hasil swadaya masyarakat, sementara enam titik lainnya berasal dari dana pemerintah. Dari enam titik itu, dua sudah hancur total, empat lainnya rusak parah, dan semuanya tidak sesuai spesifikasi.

“Dalam RAB disebutkan ketebalan 15 cm, tapi di lapangan hanya 4 sampai 5 cm saja. Jelas tidak sesuai,” tambah warga.

Masyarakat Dolok Tapalan berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan ADK tersebut agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi warga dan tidak merugikan masyarakat

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04 WIB

Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB