Galian C Bersarang Di Lebak, 720 Warga Maja Memohon Presiden Prabowo Bertindak

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tambang Galian C di Kabupaten Lebak

i

Foto: Tambang Galian C di Kabupaten Lebak

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Di sepanjang jalur Maja–Koleang, debu tebal menempel di atap rumah, pakaian jemuran, buku pelajaran, hingga mukena dan sajadah di mushola. Saat hujan, jalan berubah menjadi lumpur licin yang menelan motor dan membahayakan pelajar, Sabtu (29/11/2025).

Hal itu datang dari satu sumber ratusan truk tanah bertuliskan Gading, Cakra, BKPN dan lain-lain, yang setiap hari mengangkut tanah dari Curugbitung menuju arah utara untuk kebutuhan proyek besar PIK, Penderitaan ini telah berlangsung bertahun-tahun.

720 Warga Tanda Tangan Menolak Galian Tanah

Para Tokoh Maja mengonfirmasi bahwa sebanyak 720 warga telah menandatangani penolakan resmi terhadap aktivitas galian tanah dan lalu lintas truk tanah, Tanda tangan ini dikumpulkan dari orang tua, pedagang kecil, guru ngaji, ibu rumah tangga hingga para kyai dan ustadz yang setiap hari menyaksikan bagaimana lingkungan mereka rusak perlahan.

Dokumen penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat bukan sekadar mengeluh mereka bersatu, menyatakan sikap, dan menuntut tindakan nyata.

Debu dan Lumpur, Warga Hidup dalam Lingkungan yang Tidak Manusiawi

Debu menutup jalan seperti kabut. Anak-anak batuk tanpa henti. Warung-warung kehilangan pelanggan. Debu masuk ke kelas santri, membuat mereka belajar sambil menutupi hidung.

Saat hujan, jalur tambang berubah jadi arena lumpur yang licin, motor terjatuh, pelajar terpeleset, dan warga terpaksa memutar rute jauh agar selamat.

“Lingkungan kami bukan hanya rusak, tapi mengancam hidup,” rintih seorang warga yang rumahnya hanya tiga meter dari jalur tambang.

Pelanggaran Jam Operasional, Kepgub Diabaikan, Warga yang Menanggung Risiko

Menurut Para Kyai, truk tambang melanggar Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang jam operasional angkutan tambang. Truk tanah tetap melintas dini hari, sore, hingga malam  saat warga beristirahat.
Pelanggaran ini berlangsung tanpa pengawasan berarti.

“Kami Memohon Presiden Prabowo mendengar jeritan warga kecil ini,” ujar  KH. Ahmad Yunani perwakilan Tokoh

Pimpinan pesantren sekaligus tokoh masyarakat Maja itu menyampaikan seruan yang sangat kuat.

“Kami sudah menandatangani penolakan. Kami sudah melapor, sudah bersabar, sudah meminta dengan cara baik. Namun debu dan lumpur ini tidak berhenti. Anak-anak sakit, usaha rakyat merugi, hidup terasa tidak aman. Kami memohon Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan penertiban total dan menutup permanen aktivitas tambang tanah dan armada pengangkut tanah yang telah merusak ketenteraman rakyat kecil.” serunya

Ia menegaskan bahwa permintaan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pembangunan nasional, namun upaya warga untuk mempertahankan kehidupan yang layak.

Tuntutan Tegas Masyarakat Penutupan Permanen Aktivitas Tambang:

1. Penutupan permanen seluruh tambang tanah di Curugbitung–Lebak.

2. Pelaporan dan penertiban armada tanah yang diduga melanggar jam operasional dan tak memenuhi standar angkutan.

3. Audit izin, jalur distribusi tanah, dan keterkaitan rantai pasok reklamasi.

4. Penyelamatan lingkungan melalui pembersihan debu, perbaikan jalan, dan pencegahan lumpur.

5. Intervensi langsung dari Presiden Prabowo untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Harapan dari Maja untuk Istana

Surat penolakan 720 warga, serta laporan investigatif ini akan dikirimkan kepada pemerintah pusat. Warga berharap Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas untuk menghentikan eksploitasi yang meminggirkan masyarakat kecil.

Warga Maja tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin bernapas tanpa debu, melintas tanpa lumpur, dan anak-anak mereka bersekolah tanpa takut kecelakaan karena ini hanya untuk kepentingan swasta di kawasan PIK.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru